Sekda dan DPRD Bahas Manfaat Perusahaan di Sukabumi untuk Masyarakat

Kamis 14 Oktober 2021, 09:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan DPRD menghadiri rapat gabungan pembahasan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan, atau TJSPKBL di aula Dinas Perhubungan pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Agenda rapat tersebut adalah mengoptimalkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan kewajibannya melalui Corporate Sosial Responsibility atau CSR untuk kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Daerah Ade Suryaman pun berbicara soal peraturan daerah.

Terkait TJSPKBL, Ade menyebut ada dua Keputusan Bupati yaitu mengenai Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.

"Tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen untuk berperan membangun ekonomi berkelanjutan baik itu perusahaan sendiri atau komunitas maupun masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, bina lingkungan, daya beli masyarakat, infrastruktur pedesaan, serta bina keagamaan," kata dia.

Menurut Ade, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Agribisnis perlu disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat.

photoPT Aqua Golden Missippi (AGM) Babakanpari melaksanakan program CSR penyediaan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan di Kampung Cipanengah RT 07/01, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. - (Istimewa)

Baca Juga :

"Dalam hal ini pemerintah daerah sudah menyosialisasikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi, baik itu secara langsung maupun bersurat," kata Ade dikutip dari siaran pers di media sosial resmi pemerintah. Ade menegaskan CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakn sesuai aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menegaskan jangan sampai ada perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang tidak menjalankan peraturan daerah soal CSR. Yudi menyebut, peraturan daerah tentang CSR digagas untuk mengakomodir kebutuhan rakyat.

"Maka program CSR harus sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan, 381 desa, dan 5 kelurahan," katanya. Yudi menuturkan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan ini sangat bermanfaat bagi lingkungan.

SUMBER: MEDSOS PEMKAB SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint