Ungkap 73 Kasus Narkotika di Sukabumi, Polisi Amankan 12 Ribu Tramadol

Kamis 29 Juli 2021, 16:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Januari hingga Juni 2021, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika. Obat tramadol menjadi barang bukti yang paling banyak diamankan, yakni 12.946 butir.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komsisaris Polisi Kusmawan mengatakan obat-obatan daftar G mendominasi puluhan kasus tersebut. Obat G sendiri adalah obat keras yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.

"Dari kasus yang kami tangani saat ini, sekitar 40 persen sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," kata dia, Kamis, 29 Juli 2021.

Selain tramadol, Kusmawan menyebut ada barang bukti lain yang nanti akan dibawa ke persidangan. "Jadi barang bukti itu statusnya disita dan tidak untuk dimusnahkan. Semuanya disita untuk nanti di persidangan," imbuh dia menjelaskan nasib barang bukti yang diamankan.

Kusmawan berujar pelaku rata-rata berperan sebagai pengedar, namun ada pula yang menjadi pemakai. "Mereka rata-rata sebagai pengedar, untuk ancaman hukuman bisa di atas lima tahun," katanya.

Baca Juga :

Fakta Tramadol

Menukil penjelasan di website halodoc, tramadol adalah zat yang dikendalikan. Dengan kata lain, penggunaan jenis obat ini harus di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap disalahgunakan sebagai obat tidur atau depresi.

Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.

Jenis obat ini bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri. Tubuh manusia menghasilkan opioid yang dikenal dengan endorfin. Maka, dapat dikatakan tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin, yaitu senyawa yang berikatan dengan reseptor (bagian sel yang menerima zat tertentu). Reseptor kemudian mengurangi pesan rasa sakit yang dikirim tubuh seseorang ke otak.

Tramadol bekerja dengan cara serupa untuk mengurangi jumlah rasa sakit yang menurut otak sedang terjadi. Namun sekali lagi perlu diingat, jenis obat ini tidak cocok untuk semua orang dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Ada sejumlah efek samping yang bisa muncul setelah seseorang mengonsumsi obat ini. 

Secara umum, tramadol dapat menyebabkan kantuk. Maka jika dokter meresepkannya, disarankan untuk tidak mengemudi, mengoperasikan mesin berat, atau melakukan kegiatan berbahaya. Selain itu, tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti:

- Pusing

- Sakit kepala

- Mual dan muntah

- Sembelit

- Kekurangan energi

- Berkeringat

- Mulut kering

Efek ini bisa terjadi dalam beberapa hari hingga beberapa minggu. Namun, jika kondisi semakin parah atau tidak hilang, Anda bisa menemui dokter untuk meminta menghentikan atau memintanya mengganti obat ini dengan jenis lain yang efeknya sama. 

Tramadol Juga Bisa Sebabkan Efek Kejang

Kejang telah dilaporkan banyak pasien yang memakai tramadol. Risiko kejang juga bisa lebih tinggi jika ia mengambil dosis tramadol yang lebih tinggi daripada yang direkomendasikan. Mereka yang memiliki gangguan kejang atau menggunakan antidepresan atau obat opioid tertentu juga memiliki risiko kejang yang lebih tinggi. 

Siapa pun tidak boleh menggunakan tramadol jika ia memiliki masalah pernapasan yang parah, penyumbatan di perut atau usus. Atau jika kamu baru-baru ini menggunakan alkohol, obat penenang, obat penenang, atau obat bius. 

Parahnya, tramadol dapat memperlambat atau menghentikan pernapasan, dan mungkin membentuk kebiasaan. Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

Tramadol juga tidak boleh diberikan kepada anak di bawah 12 tahun. Mengonsumsi tramadol selama kehamilan juga menyebabkan gejala penarikan yang mengancam jiwa pada bayi baru lahir. Efek samping yang fatal dapat terjadi jika kamu menggunakan obat ini dengan alkohol, atau dengan obat lain yang menyebabkan kantuk atau memperlambat pernapasan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)
Gadget08 Mei 2024, 19:30 WIB

Sering Dapat Telepon dari Nomor Tidak Dikenal? Begini Cara Blokirnya di HP Android atau iPhone

Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone.
Ilustrasi - Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone. (Sumber : Freepik.com/@vecstock).
Life08 Mei 2024, 19:15 WIB

7 Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua Untuk Menghindari Memanjakan Anak

Membesarkan anak yang tidak manja berarti kita menikmati kebersamaan dengan mereka dengan lebih sedikit konflik dan lebih banyak kesenangan.
Ilustrasi menghindari memanjakan anak (Sumber : pexels.com/ @PolesieToys)
Sehat08 Mei 2024, 19:00 WIB

Mengenal Apa Itu Penyakit Jantung: 5 Gejala, Penyebab dan Cara Mengobatinya

Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.
Ilustrasi seseorang terkenan serangan jantung - Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.. (Sumber : Freepik/jcomp)
Jawa Barat08 Mei 2024, 18:45 WIB

Jamin PPDB Jabar 2024 Bersifat Terbuka dan Adil, Pj Gubernur: Tak Ada ‘Titip Titipan’

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pemprov Jabar deklarasikan bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berbincang dengan pelajar saat acara Kick Off Penerimaan PPDB 2024 (Sumber : Biro Adpim Pemprov Jabar)
Sukabumi08 Mei 2024, 18:23 WIB

Keluarga Akui Tidak Tahu Ibu Pembuang Bayi di Sukabumi Hamil Sepulang dari Dubai

Bayi laki-laki baru dilahirkan yang ditemukan warga telah resmi diserahkan kepada pihak keluarga dari ibu sang bayi oleh pihak Puskesmas dan Forkopimcam Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Penyerahan bayi ke pihak keluarga di Puskesmas Gunungguruh Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 18:15 WIB

Bunda Perlu Tahu, 7 Tips Mengajari Balita Tata Cara Makan yang Baik

Ingatkan balita bahwa tata krama makan yang baik, seperti tata krama pada umumnya, seperti bersikap hormat dan menunjukkan rasa terima kasih atas suatu makanan
Ilustrasi tata cara makan yang baik pada balita (Sumber : pexels.com/@AlexGreen)
Life08 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain doa, dalam sholat Tahajud, dianjurkan untuk membaca beberapa ayat Al-Quran, baik itu surat-surat pendek maupun ayat-ayat yang lebih panjang.
Ilustrasi - Doa setelah shalat tahajud. (Sumber : via muslimvillage)
Life08 Mei 2024, 17:45 WIB

8 Tata Krama Ketika Makan yang Dapat Diajarkan Orang Tua Kepada Anak

Anak-anak perlu diajari tata cara makan di meja makan saat dirumah maupun di luar rumah, agar hal ini membuat mereka terbiasa dengan kebiasaan baik.
Ilustrasi cara mengajari tata krama makan kepada anak (Sumber : pexela.com/@AlexGreen)
Sukabumi08 Mei 2024, 17:35 WIB

Ada Alumni, 10 Remaja Jadi Tersangka Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi tetapkan 10 remaja jadi tersangka duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukan barang bukti dan para tersangka duel maut pelajar SMP. (Sumber : Istimewa)