Minta Tambang di Lokasi Hiroshima 2 Sukabumi Setop Sementara, Polisi Panggil Semua Pihak

Rabu 07 April 2021, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik aktivitas perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit di kawasan Gunung Kekenceng, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi masih berlanjut. Kini pihak kepolisian telah meminta perusahaan menyetop sementara aktivitas yang berdekatan dengan kompleks Hiroshima 2 itu.

"Iya kemarin saya bilang begitu, minta tolong dulu ke pihak perusahaan jangan melakukan aktivitas dulu," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 7 April 2021 melalui sambungan telepon.

Keputusan ini diambil hingga duduk perkara dari aktivitas tambang yang dituding mengancam kompleks Hiroshima 2 tersebut mendapat kejelasan dari seluruh pihak.

"Sudah dipanggil beberapa pihak. Kita juga sudah minta pihak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi untuk sama-sama kita ngecek ke lapangan," jelas Sumarni.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan menambahkan seluruh pihak yang terlibat, termasuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, akan meninjau lokasi pertambangan tersebut pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga :

Hiroshima 2, Warisan Jepang di Sukabumi yang Kini Terancam Aktivitas Tambang

"Harus ditangani semua pihak karena terkait pertambangan, nanti apakah mereka ada izin resmi dari pemerintah. Kita juga akan mengkonfirmasi soal cagar budaya itu," ungkap Cepi.

Cepi mengaku belum bisa memberikan informasi apapun ihwal penanganan kasus tersebut hingga diperoleh informasi yang utuh.

"Kita harus tahu dulu apakah dia punya izin atau tidak. Kalau dia misalkan tidak ada izin, bukan hanya disetop, kita berhentikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Kekenceng yang terletak di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi saat ini terancam aktivitas eksploitasi salah satu perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit.

Gunung yang berdekatan dengan Hiroshima 2 ini tengah dibongkar oleh perusahaan yang dipertanyakan perizinannya.

Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Kota Hiroshima 2 Pojok Gunung Kekenceng Sukabumi Tedi Ginanjar. Kompleks Hiroshima 2 sendiri terletak di Kampung Pojok Tengah RT 18/05 Desa Tegalpanjang dan berjarak sekira satu kilometer dari Gunung Kekenceng.

Tedi menjelaskan aktivitas perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit tersebut diduga tanpa seizin warga sekitar dan tidak memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL.

"Pasalnya izin lingkungan tersebut seharusnya diumumkan di media massa, baik online maupun media cetak sesuai dengan amanat undang-undang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," kata Tedi kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 2 April 2021.

Terlebih di Gunung Kekenceng tersebut, kata Tedi, terdapat tanaman milik Gerakan Pramuka Saka Wanabakti Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Sukabumi yang tertuang dalam surat perjanjian pemeliharaan bersama dengan pemilik lahan yang dibuat pada tahun 2012.

"Tanah desa Tegalpanjang yang ada di Gunung Kekenceng pun sudah diswakelolakan kepada Pramuka Saka Wanabakti KPH Sukabumi," lanjutnya.

Selain itu, Tedi menyebut di Gunung Kekenceng juga terdapat situs pertahanan Divisi Siliwangi/Tentara Keamanan Rakyat atau TKR Resimen III Sukabumi Batalyon 3 pimpinan Kapten Anwar yang sedang diteliti dan dikaji oleh Balai Arkeologi Jawa Barat, Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi.

"Situs pertahanan tersebut sudah diakui dan akan dilakukan observasi lanjutan oleh Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi melalui Kepala Pembinaan Mental Kolonel Inf. Luqman Arif," ungkapnya.

Hal itu termuat dalam surat dengan Nomor: B/100/II/2020 yang ditandatangani Kepala Pembinaan Mental Kodam III/Siliwangi Kolonel Inf. Luqman Arif yang diperlihatkan Tedi.

photoKompleks Hiroshima 2 di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Sumber foto: Yayasan Dapuran Kipahare

Bahkan pada tanggal 7 Januari 2020, sambungnya, utusan Pangdam III/Siliwangi yakni Mayor Kav. Eko Saiful Rahman dan tim dari Pembinaan Mental Kodam III/Siliwangi (Museum Mandala Wangsit Siliwangi) telah melakukan observasi ke kawasan cagar budaya Hiroshima 2 dan Gunung Kekenceng.

Hiroshima 2 dan Gunung Kekenceng sendiri menurut pengakuan Tedi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 sebagai kawasan cagar budaya. 

Jauh sebelum itu, telah terbit Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Nomor: 520/08/III Tahun 2013 yang berisi tentang pengukuhan lahan kering dan tanah negara yang ada di Desa Tegalpanjang menjadi kawasan lindung dan konservasi sisa-sisa pangkalan militer peninggalan Jepang di Kampung Pojok dan bekas markas pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng menjadi kawasan cagar budaya. 

Namun saat ini Tedi menyebut justru ada sekira 3 dari 12 hektar lahan Gunung Kekenceng yang telah dibongkar oleh perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit dalam rentang waktu tiga minggu. Ia pun telah melaporkan hal ini ke Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Sebab Tedi ingin kasus tersebut diusut karena diduga ada pelanggaran pidana. 

Sementara Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Suhebot Ginting menuturkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dokumen UKL-UPL perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit tersebut pada tahun 2017 dengan luas sekira 10 hektar karena saat itu warga mendukung kegiatan pertambangan di wilayah ini. 

"Informasi awal dulu itu masyarakat di sana sudah disosialisasikan sangat mendukung dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut," jelas Ginting.

Namun Ginting mengaku akan turun ke lokasi pertambangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya kekhawatiran dari aktivitas perusahaan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Bola02 Mei 2024, 14:00 WIB

Persib Bandung Siap Hadapi Bali United di Championship Series, Ini Jadwalnya!

Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.
Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi02 Mei 2024, 13:52 WIB

Rumah Panggung Ambruk Milik Janda Di Kalibunder Sukabumi Akan Dibangun Swadaya

Rumah tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan, di Kampung Cisaat Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Forkopimcam Kalibunder dan tagana saat cek lokasi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat02 Mei 2024, 13:47 WIB

Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi

LP3H EWI Provinsi menyampaikan rencana kerja secara umum dan berharap kiprahnya dapat berkontribusi positif bagi suksesnya WHO24 khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pengurus LP3H EWI Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi ke Satgas Halal Kemenag RI Provinsi Jawa Barat. | Foto: Istimewa
Internasional02 Mei 2024, 13:46 WIB

Dunia Heboh Vaksin Covid-19 Picu Kematian, Gugatan Class Action untuk AstraZeneca

Media massa dunia sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar penyakit langka yang dipicu oleh vaksin covid-19.
dokumentasi program vaksinasi covid-19 di Kota Sukabumi (Sumber: istimewa)