Rincian 54 Barang Terlarang yang Ditemukan di Kamar Warga Binaan Lapas Sukabumi

Rabu 07 April 2021, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan Polres Kota Sukabumi dan Imigrasi Kota Sukabumi, melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lapas Sukabumi. Hasilnya, 54 barang terlarang ditemukan.

Penggeledahan di kamar hunian blok pria dan kamar hunian blok wanita (Dahlia) ini dilaksanakan, Selasa (6/4/2021) malam. 

Baca Juga :

Adapun rincian barang-barang terlarang di kamar warga binaan itu yaitu 2 Unit Handphone, 1 buah Earphone, 15 buah Korek Gas, 1 buah Gunting Kuku, 8 Bungkus Rokok, 1 buah Sikim, 8 buah Sikat Gigi, 1 buah Penggaris Besi, 1 Buah Parut, 2 buah Sim Card, 1 buah kape, 1 buah Pencukur, 5 Buah Tali Kain, 1 buah obeng Rakitan, 2 Buah Botol Kaleng, 3 Buah Botol Kaca, dan 1 Buah Sedotan Bong. 

Barang barang temuan ini akan langsung di data dan dimusnahkan sedangkan 2 unit Handphone diserahterimakan kepada pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lapas Sukabumi ini mengerahkan 30 petugas lapas, 35 anggota Polres, dan 4 petugas imigrasi.

Kepala Lapas IIB Nyomplong, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, tanggal 6 April 2021, Merupakan awal rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang menjadi sebuah momentum penting jajaran pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan pemasyarakatan. 

Victor menuturkan, giat sidak kamar hunian warga binaan Lapas Sukabumi di kamar hunian blok pria dan kamar hunian blok wanita (Dahlia) dilakukan dengan dasar berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

Dan menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen PAS no. PAS.2-PK.02.10.02-143 tentang Razia Serentak dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor: W11.PK.01.05.06- 3921 tentang Kegiatan Razia Serentak dalam rangka peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dengan dasar hukum Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib.

"Perlu disampaikan juga kegiatan sidak ini selalu dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk nyata integritas kami dalam memberantas peredaran HP, Narkoba didalam Lapas Sukabumi serta sebagai deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan ketertiban dan meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk patuh terhadap peraturan tata tertib yang ada di Lapas Kelas IIB Sukabumi ini," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock