Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 17 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Hirup Udara Bebas
Sebanyak 17 napi atau warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi, langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Sebanyak 17 napi atau warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi, langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan kebijakan Remisi dan PMP merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak Warga Binaan termasuk Warga Binaan Kristen dan Katolik.
Gelar razia gabungan, BNNK Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Warungkiara sepenuhnya Bersih dari Narkoba (Bersinar).