Hibah Dicabut, Lahan Makam 300 Tahun di Sukabumi Sah Milik Ponpes Al Qosasiyah

Sabtu 06 Maret 2021, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga ahli waris Eyang Raden Natarudin melalui pihak kuasa hukum bersama kepala desa akhirnya bersepakat islah dan mencabut surat pernyataan hibah atas wakaf lahan makam 300 tahun Ponpes Al Qosasiyah di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Sebelumnya, ahli waris sekaligus pengurus Pondok Pesantren Al Qosasiyah menolak surat hibah yang terbit tahun 2018 atas makam yang sudah berusia sekitar 300 tahun, di mana lahan pemakaman keluarga itu disebut-sebut masuk kawasan pembangunan Tol Bocimi.

Kepala Desa Selajambe, Pipin bersama kuasa hukum dari pihak keluarga Pesantren Alqosasiyah menyepakati pencabutan surat peryataan hibah sepihak pada Sabtu (6/3/2021).

Kuasa hukum pihak keluarga Pesantren Alqosasiyah Anto Siburian mengapresiasi pihak kepala desa yang memfasilitasi pertemuan berbagai pihak yang kemarin sempat membuat pernyataan surat hibah sepihak.

"Hasil pertemuan ini menyepakati bahwa klaim sepihak surat pernyataan hibah pada 9 April 2018 itu dinyatakan cacat hukum atau tidak bisa dilakukan sebagai legalitas terhadap tanah tersebut," ungkap Anto.

Baca Juga :

Makam 300 Tahun di Sukabumi Kena Tol Bocimi? Ponpes Al Qosasiyah Tolak Hibah

Masih kata Anto, surat pernyataan itu dibuat oleh salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Bubun. Tetapi saat ditelusuri, tanah itu bukan milik Bubun, melainkan tanah dari keluarga besar Eyang Raden Natarudin, yang kini kepemilikannya jatuh ke pengasuh Pesantren Alqosasiyah, Ustaz Akang Sihabudin atau yang bisa disapa Sihab.

"Jadi kalau bicara asli dari surat hibah itu, asli tulisan Pak Bubun. Tetapi untuk keabsahannya secara hukum saya rasa tidak sah untuk dinyatakan pernyataan hibah, sedangkan tanda tangan Kades Selajambe merupakan yang dibuatnya, tapi mungkin kepala desa sendiri tidak melihat atau tidak mengetahui mengenai tentang isi pernyataan surat hibah itu. Karena tahun 2018 masih program PTSL," kata Anto.

"Dan kades tidak mengetahui adanya klaim sepihak oleh Pak Bubun, dan itu sudah diakui. Jadi sekarang intinya kita harus informatif, sehingga Kades Selajambe tidak menjadi korban untuk hal-hal yang pemanfaatan tanah tersebut. Intinya dicabut untuk pernyataan surat hibah dan dianggap beres," tuturnya. 

Sementara itu, Kades Selajambe Pipin Saripin mengucap syukur lantaran permasalahan ini selesai dan berujung islah. "Tidak ada permasalahan apapun lagi, jadi sudah setuju semua masalah hibah itu. Pertama harus ada saksi, atau ahli waris dan sekarang itu dikembalikan secara musyawarah," kata Pipin.

photoKeluarga ahli waris Eyang Raden Natarudin melalui pihak kuasa hukum bersama kepala desa akhirnya islah dan mencabut surat pernyataan hibah atas wakaf lahan makam 300 tahun Ponpes Al Qosasiyah di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. - (SU/Riza)

"Sebetulnya permasalahan pertama itu saya tidak tahu. Saya pun terkejut pertama kali mendengarnya kemarin, makanya saya langsung rapat dan musyawarah dengan ahli waris, dan pada hari ini selesai," imbuhnya.

Berkaca dari persoalan ini, Pipin mengaku sudah menyerukan kepada kadus dan mandornya untuk lebih berhati-hati dalam pembuatan surat wakaf dan hibah.

"Saya sebetulnya tidak merasa, karena waktu itu dihubungkan dengan PTSL yang sebanyak 3.000 bidang. Mungkin itu ada yang dimasukkan ke sana, dan kalau seandainya saya lupa karena waktunya sudah lama juga, ke depannya saya akan lebih teliti lagi dan wanti-wanti," pungkas Pipin.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)