Huntara di Lahan Pinjaman, Asa Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi

Rabu 09 September 2020, 08:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga korban bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, butuh kepastian.

Saat ini sebanyak 74 KK korban pergerakan tanah itu menempati Hunian Rumah Sementara (Huntara) di Kampung Liunggunung RT 01/04, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Mereka menghuni Huntara tersebut sudah hampir 1,2 tahun. Sedangkan huntara tersebut dibangun diatas lahan dengan status pinjam.

BACA JUGA: Setahun Sudah Korban Tanah Bergerak Kertaangsana Sukabumi Tempati Huntara

"Sudah hampir 1 tahun lebih mendiami Huntara, yah namanya juga hunian sementara, berarti tidak selamanya diam ditempat ini," ucap Anih (51 tahun) salah satu korban pergerakan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/9/2020).

Sesuai dengan perjanjian, lanjut Anih bahwa korban pergerakan tanah itu menempati huntara selama 2 tahun. Para korban yang menghuni huntara itu pun meminta kepastian setelah 2 tahun tinggal di huntara, sebab tidak mungkin kembali ke tempat semula di Kampung Gunungbatu yang sudah porak-poranda. 

"Kami butuh kepastian saja dari pemerintah mengenai nasib kedepannya," lirihnya.

BACA JUGA: Cerita Penghuni Huntara Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi, Kalau Pagi Antri di Toilet

Sementara itu, pemilik lahan Agus Sudrajat membenarkan bahwa status lahan yang dipakai Huntara adalah milik pribadinya. Lahan miliknya itu dipinjamkan saat dirinya menjabat jadi Kades. 

"Pada saat itu saya sebagai Kades Kertaangsana memberikan pinjaman lahan kepada Pemda melalui BPBD untuk membangun Huntara minimal 2 tahun," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Cerita Uma, Penghuni Huntara Pergerakan Tanah Kertaangsana yang Rindu Bertani

Berita acara pinjam tanah itu ditandatangani oleh Asep Suherman dari BPBD dan Agus Sudrajat. Berita acara itu ditandatangani pada 9 Juli 2019. Menurut dia, dalam berita acara pinjam tanah seluas 5000 meter, padahal dilapangan mencapai luas 1,5 hektar. "Mungkin itu salah ketik," jelasnya.

Menurut dia, karena perjanjiannya hanya 2 tahun meminjam lahan maka tersisa sekitar 10 bulan lagi. "Tinggal 10 bulanan, namanya sementara, tanah tersebut akan kami pakai dan tidak dipinjamkan lagi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking