Kalah di PTUN Soal IMB SCG, FWSM Siapkan 15 Pengacara Untuk Banding

Kamis 04 Juli 2019, 03:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perjuangan warga yang terkena dampak keberadaan pabrik semen PT Semen Jawa Sukabumi - Siam Cement Group (SCG), masih akan tetap berlanjut setelah semua gugatan ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu (19/6/2019) lalu. Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Forum Warga Sirnaresmi Sukabumi Melawan (FWSM) sebagai penggugat kepada pihak SCG.

BACA JUGA: 17 Kali Sidang Gugatan ke SCG Tak Hasil. Walhi Jabar: Lanjut ke MK!

FWSM yang sampai saat ini masih didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Niaga (PTTUN) Jakarta. Staf Advokasi Walhi, Wahyudin Iwang menyebutkan warga masih merasa tak puas dengan putusan PTUN Bandung. Seperti diketahui, FWSM sampai saat ini terus berjuang menggugat soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT SCG.

"Warga tetap merasa bahwa proses sosialisasi tidak merepresentasikan keterlibatan masyarakat. Baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan tidak terbuka kepada masyarakat yang mempertanyakan dokumen-dokumen perizinan," kata Wahyudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/7/2019).

BACA JUGA: Ini Dasar Hakim PTUN Tolak Semua Gugatan FWSM ke SCG

Wahyudin menuturkan majelis hakim tidak mempertimbangkan kondisi faktual di masyarakat. Sehingga upaya banding yang diambil oleh masyarakat akan terus dilakukan sampai masyarakat merasa keadilan sudah betul ditegakan.

"Kaitan dengan masalah ini, yang kami lihat juga Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak cukup baik dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, baik dalam proses keterlibatan juga dalam memberikan informasi atau dokumen-dokumen yang dimohon," bebernya.

BACA JUGA: FWSM Kecewa, Kabag Hukum Kabupaten Sukabumi Tak Hadiri Sidang PT SCG

Ia juga menyoroti soal peran pemerintah yang hingga saat ini tak berperan, bahkan tidak hadir membantu masyarakat. Padahal sudah beberapa kali mengajukan audiensi dengan pemerintah, namun sampai saat ini belum mendapat respon. 

"Beberapa kali kami mencoba audiensi, kami sangat kesulitan. Yang jelas, minggu ini dipastikan memo banding sudah terdaftar di PTTUN Jakarta. Ada kurang lebih 15 kuasa hukum yang kami siapkan pada saat naik banding nanti," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).