SUKABUMIUPDATE.com - Penghasilan buah Manggis yang menjadi andalan warga Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar dikhawatirkan hilang dengan adanya rencana pembangunan perumahan bersubsidi oleh PT Pensiunan Pertamina (Penta).
Warga, Hamid (67 tahun) menuturkan, Desa Bojongkembar merupakan sentra penghasil Manggis ketiga terbesar di Sukabumi. Dari satu orang petani tidak kurang 20 ton per tahun buah Manggis dipanen dan sentra lahan Manggis ini sudah ditangguhkan dari tahun 2007 silam.
Apabila pembangunan perumahan ini terjadi maka mengancam nasib warga yang juga petani buah Manggis.
BACA JUGA: Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar di Gegerbitung Sukabumi
"Kita ingin tahu kejelasan tentang rencana PT Pensiunan Pertamina (Penta) untuk membangun perumahan bersubsidi, karena ada keriuhan di masyarakat tentang lahan produktif penghasil Manggis," ujar Hamid (67 tahun) salah seorang warga kepada sukabumiupdate.com, disela-sela acara sosialisasi pembangunan perumahan bersubsidi, Rabu (9/5/2018).
Camat Cikembar Arief Solihin menjelaskan, harus membaca lagi aturan mengenai boleh atau tidak lahan pertanian kering ini dijadikan bangunan, kalau lahan pertanian basah itu sudah jelas dilarang.
BACA JUGA: Masalah Ekonomi Buat Bapak Satu Anak Asal Cidahu Sukabumi Nekat Gantung Diri
Apabila dalam aturan lahan sentra buah Manggis itu diperbolehkan untuk dibangun perumahan maka pihak perusahaan harus melestarikan pohon Manggis yang sudah bertahun-tahun tumbuh. Sebagaimana nantinya diatur dalam kesepakatan dan menjaga tidak terjadinya keriuhan di masyarakat.
"Nanti hasilnya seperti apa kan kita belum tahu dan jika pihak perusahaan melakukan aktifitas sebelum ada izin saya orang pertama yang akan menghentikan perusahaan ini," pungkasnya.
Sementara itu, manager marketing PT Penta, Okeu Dian Handayani mengaku, pihaknya belum melakukan aktifitas apa-apa dan keriuhan di masyarakat dengan rencana pembangunan itu dianggapnya hal yang wajar.
BACA JUGA: Pulang Jemput Anak Sekolah, Istri Temukan Suami Gantung Diri di Cidahu Sukabumi
"Hal yang wajar ada keriuhan di masyarakat kalau ada pembangunan. Kita karena perusahaan yang investasinya dari karyawan PT Pertamina tidak akan melanggar aturan apapun, karena perusahaan kita selalu disorot KPK," Tuturnya.
Terkait Isu di masyarakat bahwa ada pembebasan lahan itu tidak benar, kata Okeu, pihak perusahaan pun belum membayar lahannya.
"Kalau masyarakat menolak, kita tidak akan jadi membangun dilahan itu dan biasanya perusahaan kami membayar lahan itu langsung dilunasi, tidak pakai DP ," pungkasnya.










