Terdakwa Tipu Gelap Pasar Pelita Divonis Kurang dari Empat Tahun

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Irwan, terdakwa kasus tipu gelap uang para pedagang Pasar Pelita di vonis 3 tahun enam bulan penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, yakni empat tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sukabumi. Sidang berlangsung sekitar satu jam, mulai dari pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Sidang Pasar Pelita Sukabumi, Terdakwa Irwan Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Humas Pengadilan Negeri (PN), Ahmad Munandar sekaligus anggota majelis hakim dalam perkara tersebut mengatakan, terdakwa atau penuntut umum mempunyai hak yang sama. Apakah menerima putusan atau bisa mengajukan banding jika tidak puas.

"Kalau pikir-pikir lamanya tujuh hari. Namun jika tidak menyatakan sikap, keputusanya sah dianggap berkekuatan hukum tetap," ujar Ahmad, kepada awak media seusai, persidangan, Rabu (17/1/2018).

BACA JUGA: Pengadilan Negeri Sukabumi Tunda Sidang Pasar Pelita, Ini Alasannya

Sementara itu pihak JPU, akan menunggu petunjuk dari pimpinan sebelum menentukan sikap terhadap keputusan hakim. "Vonisnya 3 tahun 6 bulan, lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni empat tahun. Sementara ini kami masih pikir-pikir," jelasnya.

Begitu juga terdakwa Irwan, ia memilih pikir-pikir terlebih dahulu. Irwan sempat menanyakan terkait proses apabila mengajukan banding sebelum sidang berakhir. "Saat ini masih pikir-pikir dulu," singkat Irwan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi10 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai SPG, Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi Lowongan Kerja - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai SPG, Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat. | Foto: istimewa
Keuangan10 Mei 2024, 14:52 WIB

Fokus ke New Media: Republika PHK Massal 60 Karyawan Termasuk Wartawan

PT Republika Media Mandiri atau Republika kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK, karena akan mengembangkan konsep jurnalistik baru, di era new media.
Berbagai logo dari banyak platform media sosial (Sumber: samuelosborne.com)
Sukabumi10 Mei 2024, 14:52 WIB

Rotasi! Kasat Intel dan Narkoba Ganti, Daftar Kapolsek Baru di Polres Sukabumi Kota

Perombakan jabatan ini biasa terjadi untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Polri.
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (10/5/2024). | Foto: Istimewa
Sehat10 Mei 2024, 14:30 WIB

Stroke: Memahami Gejala, Jenis-jenis, Penyebab Hingga 7 Cara Mencegahnya

Sebagian besar faktor risiko stroke tidak menunjukkan gejala apa pun dan dapat menyebabkan stroke tanpa peringatan apa pun.
Ilustrasi - Sebagian besar faktor risiko stroke tidak menunjukkan gejala apa pun dan dapat menyebabkan stroke tanpa peringatan apa pun. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory).
Life10 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Cara Memahami Perasaan Anak yang Sering Menyendiri, Harus Melakukan Apa?

Cara Memahami Perasaan Anak yang Sering Menyendiri: Cobalah untuk berbicara dengan anak secara terbuka dan tanpa tekanan. Ajukan pertanyaan yang bersifat terbuka dan ramah, seperti "Bagaimana perasaanmu hari ini?" & "Apa yang membuatmu ingin menyendiri?"
Ilustrasi. Asik sendiri. Cara memahami anak yang suka menyendiri. (Sumber : pexels.com/ @Polesie Toys)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 13:48 WIB

Jangan Nunggu Viral! DPRD Soroti Masalah Program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi

Pada 2023 terdapat desa yang hanya mendapatkan satu kuota perbaikan rutilahu.
Salah satu rutilahu di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Keuangan10 Mei 2024, 13:30 WIB

10 Tips Investasi Saham Bagi Pemula, Pilih Platform Perdagangan yang Cocok!

Investasi saham adalah perjalanan panjang, dan hasilnya mungkin tidak terlihat dalam semalam.
Ilustrasi. Tips Investasi Saham Bagi Pemula, Pilih Platform Perdagangan yang Cocok! (Sumber : Freepik/@freepik)
Sehat10 Mei 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat: Panduan Latihan Fisik Efektif untuk Mencegah Serangan Kembali

Penderita asam urat dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana.
Ilustrasi. Olahraga Rutin. Penderita asam urat dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana. Sumber: Freepik/freepik
Bola10 Mei 2024, 12:30 WIB

David da Silva Diambang Jadi Top Skor Liga 1 2023/2024, Ciro Alves: Saya Yakin!

Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1 2023/2024.
Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1 2023/2024. (Sumber : X/@persib).
Sukabumi10 Mei 2024, 12:00 WIB

Sempat Ganggu Lalu Lintas, BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingsel Sukabumi

Penyebab tumbangnya pohon ini adalah karena sudah mengalami pelapukan.
Petugas BPBD mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Lingsel, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis malam, 9 Mei 2024. | Foto: BPBD Kota Sukabumi