Hadir di Persidangan Pasar Pelita, Eks Sekda Kota Sukabumi Bikin Hakim Gregetan

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selain Walikota Sukabumi, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain, juga hadir di persidangan kasus tipu gelap pembangunan Pasar Pelita yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi Jawa Barat, Kamis 21 Desember 2017. Ia mengungkapkan sejumlah fakta ihwal kesemerautan rencana pembangunan Pasar Pelita oleh PT Anugerah Kencana Abadi (AKA), sebagai perusahaan pemenang lelang.

Salah satu fakta yang diungkap, yakni terkait pembongkaran bangunan Pasar Pelita. Hanafie menyebut, pembongkaran dilakukan PT AKA tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

BACA JUGA: Tertutup untuk Media, Akhirnya Wali Kota Sukabumi Hadiri Sidang Pasar Pelita

"Dibongkar tanpa seizin pemerintah. Saya lupa kapan dibongkarnya," ujar Hanafie dihadapan Majelis Hakim yang diketuai AA Oka Parama, serta dua hakim anggota Ahmad Munandar dan Dhian Febriandari.

Menurut Hanafie, Pemkot Sukabumi saat itu melayangkan surat teguran kepada PT AKA. Pemkot lanjut Hanafie, meminta pembongkaran bangunan lama Pasar Pelita segera dihentikan. Menurutnya nilai aset bangunan Pasar Pelita yang dibongkar lebih dari Rp 1 miliar. Hanafie menjelaskan PT AKA tidak menjawab surat teguran itu.

Penjelasan Hanafie dipersidangan tersebut, mengundang tanya anggota majelis hakim, Dhian Febriandari. Ia mempertanyakan kehadiran pejabat Pemkot Sukabumi dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan Pasar Pelita. "Kok tidak diizinkan ngebongkar, tapi diundang dan datang," kata Hakim Dhian.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang Pasar Pelita, Deklarator GP4 Sindir Walikota Sukabumi & Mantan Sekda

Hanafie menjawab, kehadirannya di lokasi seremoni peletakan batu pertama tidak terlepas dari jabatannya sebagai ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Saat itu, Ia turut mengevaluasi kinerja PT AKA. Hasilnya disampaikan sebagai saran kepada Walikota Sukabumi. 

"Saran doang Pak, enggak ada action lain ?," kata Hakim Dhian yang terlihat gregetan saat menyampaikan pertanyaan kepada Hanafie.

Hakim Dhian juga mempertanyakan berapa kali surat teguran dilayangkan Pemkot Sukabumi. Termasuk, lamanya Pemkot Sukabumi mengambil langkah tegas memutus kerjasama, setelah mengetahui PT AKA tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

BACA JUGA: Humas Pemkot Sukabumi Angkat Bicara Soal Walikota Tak Hadir di Sidang Pasar Pelita

"Kenapa menunggu selama itu ?," tanya Hakim Dhian.

Hanafie kembali menjawab pertanyaan Hakim Dhian dengan santai. Saat itu, kata Hanafie, PT AKA terlihat serius untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang kurang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pelita.

Dalam kesaksiannya, Hanafie juga menjelaskan terkait pungutan uang muka kios yang diambil PT AKA dari para pedagang. Hanafie mengaku, awalnya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Apalagi, sesuai dengan perjanjian kerjasama, pungutan uang muka baru diperbolehkan, jika bangunan Pasar Pelita sudah berdiri sekitar 20 persen.

BACA JUGA: Tiga Kali Walikota Sukabumi tak Penuhi Panggilan Jaksa di Sidang Pasar Pelita, Terancam Panggil Paksa?

Menurut Hanafie, adanya pungutan baru, Ia ketahui setelah perwakilan pedagang melapor ke Walikota Sukabumi. Hal ini, lanjut Hanafie menjadi perhatian Pemkot Sukabumi yang kemudian melakukan beberapa kali rapat, membahas kelanjutan kerjasama. Hingga akhirnya, Pemkot Sukabumi memutus kerjasama dengan PT AKA.

"Kami putus kontrak. Kami minta komisaris, dan direktur PT AKA membuat perjanjian untuk mengembalikan uang pedagang. Sekitar enam sampai tujuh miliar," tutur Hanafie.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional10 Mei 2024, 09:33 WIB

Mulai Oktober 2024, Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal

Teten menyebut produk halal sudah menjadi permintaan dunia.
(Foto Ilustrasi) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki buka suara soal tenggat wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada 17 Oktober 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan10 Mei 2024, 09:30 WIB

5 Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan masker wajah dari buah-buahan, pastikan untuk membersihkan wajah terlebih dahulu dan lakukan tes kecil di bagian belakang telinga atau pergelangan tangan untuk memastikan bahwa Anda tidak mengalami reaksi alergi terhadap bahan-bahannya
Ilustrasi. Facial | Rekomendasi Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya (Sumber : Pexels/GustavoFring)
Sehat10 Mei 2024, 09:00 WIB

Muncul Benjolan Aneh dan Sakit di Malam Hari, 7 Tanda Kamu Terkena Asam Urat

Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya.
Ilustrasi - Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya. (Sumber : Freepik.com).
Inspirasi10 Mei 2024, 08:30 WIB

Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini!

Lowongan Kerja S1 di Perusahaan Makanan ini dibuka untuk posisi Mechanical Project.
Ilustrasi. Mechanical Project. Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini! (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Life10 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang

Kondisi pikiran yang tenang adalah kondisi di mana pikiran seseorang merasa seimbang dan terpusat, tanpa terganggu oleh kecemasan atau stres yang berlebihan.
Ilustrasi. Bahagia. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel10 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel!

Tuangkan air melon ke dalam gelas atau cangkir, tambahkan es batu jika diinginkan, dan nikmati kesegaran air melon yang lezat!
Melon. Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science10 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 10 Mei 2024, Termasuk Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.  | Foto: SU/Dede
Sukabumi09 Mei 2024, 21:59 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi

Sebuah Truk Box Nopol A 9468 U terguling hingga nyaris menabrak sebuah Mushola Darul Falah di jalan raya Siliwangi Kampung Ciutara RT 16B/07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 21:51 WIB

Pemotor Wanita Asal Jakarta Tewas Usai Terjatuh di Jalan Cicurug Sukabumi

Seorang pemotor wanita meninggal dunia setalah terjatuh saat melintasi Jalan Alternatif Tenjoayu, Kampung Baru RT 05/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor di jalan raya Tenjoayu Cicurug Sukabumi | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih09 Mei 2024, 21:19 WIB

Hidden Agenda Dibalik Koalisi 6 Parpol? Jelang Pilkada Kota Sukabumi 2024

Enam partai politik di Kota Sukabumi dikabarkan telah bersepakat untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan calon wali kota / wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2024
6 Partai sepakat berkoalisi di Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Sukabumi Update