Tujuh Kepala Desa Terpilih tidak Hadir, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Karena Masa Jabatan Belum Ha

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Tujuh Kepala Desa Terpilih tidak Hadir, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Karena Masa Jabatan Belum Ha

SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 64 dari 71 orang Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak, pada 22 Oktober 2017, periode 2017-2023, akhirnya resmi dilantik di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).

Informasi dihimpun dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

BACA JUGA: Daftar Nama Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Periode 2017-2023

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan kalau ketujuh Kepala Desa terpilih tersebut tidak bisa hadir dalam pelantikan pagi tadi karena masa jabatannya belum habis.

"Itu masa jabatannya belum habis. Jadi yang sudah clear saja dulu," tutur Ade, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela pelantikan.

Ade pun menegaskan, kalau ketujuh Kepala Desa terpilih yang tidak bisa hadir dalam pelantikan itu hampir semuanya belum habis masa jabatannya, bukan karena alasan lainnya.

BACA JUGA: Soal Parpol, Kades Terpilih Diingatkan Bupati Sukabumi

"Itu bisa dilihat. Dari tujuh orang Kepala Desa terpilih yang tidak hadir rata-rata masa jabatannya belum habis. Masa ditumpuk, kasihan Kepala Desa yang lama, masih ada, ditumpuk dengan yang baru," tegas Ade.

Adapun kata Ade, nantinya ketujuh Kepala Desa terpilih itu akan dilantik juga, namun sesuai intruksi Bupati Sukabumi.

"Untuk pelantikan nanti itu terserah Pak Bupati. Apa mau di kecamatan, atau seperti apa? Nanti Pak Bupatilah," pungkas Ade.

Berita Terkini