Wabup Sukabumi: Soal Tempat Hiburan Malam, Harus Sesuai Aturan

Sukabumiupdate.com
Selasa 07 Nov 2017, 17:24 WIB
Wabup Sukabumi: Soal Tempat Hiburan Malam, Harus Sesuai Aturan

SUKABUMIUPDATE.com – Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang ditengarai tak berizin di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sepertinya bertolak belakang dengan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono pun mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh, mengingat kebijakannya ada di bupati.

BACA JUGA: Pimpin Apel Pagi, Wabup Sukabumi Singgung Germas

“Konfirmasi ke Pak Bupati saja, karena menyangkut kebijakan. Pembangunan atau kegiatan tempat hiburan yang tidak berizin, harus dihentikan,” kata Adjo, kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).

BACA JUGA: Wabup Sukabumi: Selalu Tingkatkan Kerja Melalui Disiplin Kerja

Adjo menambahkan, terkait pembangunan dan kegiatan usaha, tempatnya harus sesuai dengan aturan tata ruang.

“Untuk pembangunan dan kegiatan usaha, tempatnya harus sesuai dengan pengaturan ruang,” sampainya.

Berita Terkini