SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan dibawah umur di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, per 2017, dari Januari-Oktober, capai angka lebih dari 40 kasus. Padahal, pada 2016 selama 12 bulan, angka pencabulan dibawah umur masih kurang dari 40 kasus.
"Rata-rata pelaku pencabulan tersebut merupakan saudara atau ada hubungan darah dengan korban serta masih orang yang ada di sekitar korban," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/10/2017).
BACA JUGA:Â Jenguk Kakak Beradik Korban Pencabulan Ayah Kandung, P2TP2A Kabupaten Sukabumi Janji Dampingi
Modus para tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut pun begitu membuat para orang tua mengelus dada. Bagaimana tidak, dari mulai melihat anak-anak habis mandi, sering berdekatan, sampai ada yang dicekoki minuman keras, begitu mudah pelaku terbuai anak-anak dibawah umur.
"Sejauh ini bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur, termasuk penyidikannya. Karena soal kasus anak ini agak berbeda dengan kasus-kasus lainnya," jelas Dhoni.
