SUKABUMIUPDATE.com - Tingkat kesadaran masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih rendah. Dari 120 ribu kendaraan, baru 34 persen atau sekitar 40.800 yang sudah membayar pajak.
Padahal, kata Kepala Cabang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, pelayanan sudah sangat mudah, karena banyaknya akses yang diberikan kepada pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Â Pemilik Kendaraan Mulai Rasakan Manfaat Samsat Night Polres Sukabumi
Bayar pajak, sebut dia,  tidak harus ke Kantor Sistem Administrasi Manungal Satu Atap (Samsat). “Sekarang bisa dilakukan di ATM, Samsat Keliling dan Pos Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan di perkantoran Kecamatan maupun Pemerintahan Kota Sukabumi. Semua itu demi memudahkan masyarakat,†ungkap Iwan Juanda,  saat melakukan operasi terpadu di Jalan Jenderal Soedirman.
Untuk mengantisipasi rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sebut dia, pihaknya bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menggelar operasi terpadu, yang disesuaikan dengan program rutin tahunan Polres Sukabumi Kota. “Sedikitnya tiga kali dalam setahun,†katanya.
BACA JUGA:Â Malam Minggu, Waktunya Bayar Pajak STNK di Samsat Night Polres Sukabumi
Pada hari pertama operasi, sebut dia, sebanyak 120 kendaraan terjaring dan 68 kendaraan yang bayar ditempat. Sedangkan hari kedua, sebanyak  60 kendaraan bayar ditempat. †Untuk hari ini belum terdata. Begitupun kendaraan plat merah kita intens berkomunikasi dengan Pemda untuk membayar pajak," katanya.
Dengan operasi tersebut diharapkan setiap pengendara yang belum membayar pajak kendaraan dapat segera menyelesaikannya dan meningkatkan kesadaraan masyarakat. “Taat pajak itu indah. Tentunya juga akan memberikan rasa nyaman saat berkendaraan,†ujarnya.