SUKABUMIUPDATE.com - Â Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kota Sukabumi, mendatangi Masjid Bilal Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Selasa (8/82017).
Pantauan sukabumiupdate.com, Tim Bakorpakem yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Majelis Ulama Indonesia, DPRD dan Pemkot Sukabumk sudah hadir dilokasi Masjid Bilal. Bahkan Walikota Sukabumi, Mohammad Muraz juga tampak dalam rombongan.
BACA JUGA:Â Bakor Pakem Kabupaten Sukabumi Waspadai Konflik Antar Agama
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gundar Kolyubi menjelaskan, kedatangan rombongan tim Bakorpakem sebagai antisipasi sekaligus penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
"Bakorpakem sepakat untuk memasang kembali pamflet putusan SKB Tiga Menteri, serta melalukan pembinaan terhadap anggota JAI," katanya.
BACA JUGA:Â Ada Ritual Sesat di Hotel Palabuhanratu?
Rencananya ungkap Gundar, pamflet SKB Tiga Menteri akan di pasang di tiga lokasi. Satu di Masjid Bilal dan dua lagi belum diketahui.Â
"Selain pamflet, juga akan di pasang baligho menyangkut putusan MUI Pusat bahwa JAI itu sesat dan menyesatkan," pungkasnya.Â
Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung rapat antara pengurus JAI dengan Tim Bakorpakem.