SUKABUMIUPDATE.com - Saat audiensi antara perwakilan sopir angkutan kota (Angkot) dengan Dinas Perhubungan berlangsung, sebanyak 27 angkot warna pink nomor 01 dan 08, konvoi dari Dishub menuju Jalan Suryakencana, senin (31/7/2017).
Setiba di depan Kantor Go-Jek, para sopir angkot itu terlihat memarkirkan kendaraan selama 15 menit. Beruntung anggota Polres Sukabumi Kota dan dan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) sigap dan membubarkan para sopir itu.
BACA JUGA:Â Angkot 08 Geruduk Dishub Kota Sukabumi, Penumpang Arah Cisaat Kabupaten Sukabumi Terlantar
Dihalau dari depan Kantor Go-Jek, para sopir menuju Balai Kota Sukabumi. Di sana mereka sempat berhenti selama lima menit. Kemudian beranjak kembali ke Kantor Dishub Kota Sukabumi.
Pantauan sukabumiupdate.com, di sekitar Kantor Dishub, kini Angkot yang terparkir bukan tiga trayek lagi. Sebelumnya ada trajek 08, 27 dan 01, kini terlihat angkot trayek 14 dan 15 jurusan Bhayangkara-Sukabumi, serta trayek 10 jurusan Selabintana mulai berdatangan dan memenuhi depan Dishub.
BACA JUGA:Â Angkot 08 Cisaat Geruduk Dishub Kota Sukabumi
Sampai berita ini di turunkan, audensi antara pengurus angkutan dan pihak Dishub Kota Sukabumi masih berlangsung. Sementara para sopir yang menunggu di luar, mengucapkan berbagai teriakan, salah satunya, mengancam akan melakukan mogok jalan hingga sepekan.