SUKABUMIUPDATE.com -Â Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Nyalindung, AKP Dede Majmudin mengatakan kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Yayan (49 tahun) binti Damini, wanita yang ditemukan di Leuwidage Kecamatan Nyalindung, kini sudah diambil alih dan merupakan kewenangan Polres Sukabumi.
“Para pelaku yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), kasusnya diambil alih oleh Polres Sukabumi,†ujar Dede, saat dikonfirmasi sukabumiupate.com, di kantornya, Kamis (27/7/2017).
BACA JUGA: Andi Bantah Bunuh Yayan, Wanita Ditemukan Tewas di Leuwidage Kabupaten Sukabumi
Pihaknya pun kata Dede, selalu siap membantu kalau ada intruksi dari atasan. “Tetapi untuk di Wilayah hukum Nyalindung, kita tetap siaga karena menjadi tanggung jawab kami,†tandasnya.
Soal ditemukannya Andi alias Ano yang bunuh diri di Surade kata Dede, yang menentukan bahwa korban adalah salah satu pelaku itu kewenangan Polres.
BACA JUGA:Â Ini Surat Wasiat Andi Tewas Gandir di Cijumre Kabupaten Sukabumi
"Untuk pengembangan kasus itu di lidik oleh Polres karena kasus-kasus besar seperti pembunuhan dan Narkoba itu penanganannya diambil alih Polres," terangnya.