SUKABUMIUPDATE.com -Â Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, didesak Lembaga Kajian Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (LKPPM), kaitannya dengan penjaringan calon Kepala Desa.
Direktur LKPPM, Sukitman Sudjatmiko, mendesak DPMPD secepatnya mensosialisasikan teknis penjaringan calon Kepala Desa yang pemilihannya akan digelar Oktober 2017.
Menurutnya, Pilkades serentak pertama di tahun lalu (2016) harus menjadi contoh agar pihak calon maupun pendukung calon Kepala Desa tidak merasa dirugikan dengan aturan yang tidak jelas.
BACA JUGA:Â Panitia Pilkades Cibenda Kabupaten Sukabumi Tanpa Wanita
"Panitia Pilkades Kabupaten harus transparan soal aturan penjaringan yang disusun dan DPMPD harus bertanggung jawab soal itu," tandas Sukitman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/7/2017).
Sejauh ini sambungnya, aturan penjaringan yang dilakukan tidak mencerminkan panitia bertujuan melahirkan calon Kepala Desa berkualitas, melainkan hanya kuantitas semata. Terlihat kata dirinya, ketika di satu Desa ada calon sebanyak sembilan orang, pastinya akan lolos lima orang usai penggojlogan tim verifikasi dan ketika di Desa lainnya ada tiga calon, itu pun dipastikan bakal lolos semua menjadi calon Kepala Desa.
BACA JUGA:Â BPD Cikangkung Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Pilkades
"Kalau persoalan verifikasi tersebut untuk menjaring calon Kepala Desa yang berkualitas, tentunya kalau ada sembilan orang, bisa saja yang masuk kualifikasi atau lolos hanya dua orang. Itupun pihak panitia harus bisa menjelaskan, kenapa yang lain tidak lolos dan apa saja syarat yang tidak dipenuhi oleh si calon. jadi bukan hanya persoalan bagaimana mengejar target batas maksimum calon lima orang dan minimum dua orang,†bebernya.
Dengan begitu lanjutnya, persoalan penjaringan calon yang dilakukan di tahun kemarin dan jika dilakukan kembali pada tahun ini sudah barang tentu akan rentan kekisruhan bahkan rentan terhadap ketidak netralan panitia dalam meloloskan calon Kepala Desa.
"Aturan yang tidak jelas dalam meloloskan calon seperti ini sudah jelas rentan kepentingan dan manipulasi dalam meloloskan calon," tegasnya.
BACA JUGA:Â Desa Sukamaju Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkades
Dirinya berharap, selain sosialisasi yang maksimal kepada setiap Desa, soal aturan penjaringan bakal calon (Balon) Kepala Desa, aturan dalam verifikasi untuk meloloskan calon kembali di kroscek ulang.
"Desa sebagai kekuatan ekonomi sudah seharusnya dipimpin orang yang layak secara keilmuan dan pengalaman agar substansi dalam pembangunan di masyarakat bisa benar-benar dibangun," pungkasya.