SUKABUMIUPDATE.com - Kuasai mobil Datsun Go Panca B 1223 UIG yang diduga hasil curian, pentolan salah satu organisasi massa (Ormas) di Kabupaten Sukabumi, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Matraman, Jakarta.
Penangkapan terhadap pentolan ormas bernisial YS (48 tahun ) itu dipimpin langsung Perwira Unit (Panit) 1, Reskrim Polsek Matraman, Ipda Miftah.
Berdasarkan rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (17/7/2017), penangkapan itu dilakukan di Desa Gunung Batu, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 11.40 WIB.
BACA JUGA:Â Polisi Sita Delapan Sepeda Motor Hasil Curian
“Saat itu tim kami mendapatkan informasi dari seseorang, bahwa unit roda empat yang telah dalam pencarian berada di wilayah Sukabumi, tepatnya di Desa Gunung Batu Kec.Kebon Pedes RT.02 RW.04 Sukabumi, kemudian tim bergerak menuju lokasi,†terang Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Sutikno.
Setelah tiba dilokasi, anggota kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kebon Pedes dan melakukan maping yang didampingi anggota Polsek Kebon Pedes, Brigadir Agus. “Dari hasil maping, dan informasi yang dikumpulkan, benar unit itu ada ditangan YS,†jelasnya.
BACA JUGA:Â Dua Penadah Motor Hasil Curian Diringkus Polres Sukabumi
Berhubung YS merupakan pentolan salah satu ormas dan berpengaruh di wilayah itu, tim kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kebon Pedes. “Musyawarah dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Soalnya YS ini dikenal sebagai Panglima salah satu Ormas,†katanya.
Dari hasil musyawarah itu, disepakati memanggil YS ke Polsek Kebon Pedes. “Dan hasil musyawarah ini, unit di sita, namun anggota Polsek meminta agar YS tidak di bawa dan diselesaikan di Polsek. Tapi kami perlu membawa YS guna pengembangan kasus,†ujarnya.Â