SUKABUMIUPDATE.com - Tak kunjung memperpanjang kontrak, tower milik PT Teledyno Karya Utama yang berada di Kampung Simpang, RT 03/08, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhenti memancarkan signal alias off.
BACA JUGA:Â Ego Operator Seluler, Kota Sukabumi Terancam Jadi Hutan Tower
“Sejak Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 18.15 WIB sudah off. Hal ini sesuai dengan hasil rapat di Kantor Desa Cikangkung yang dihadiri warga, aprat desa, pihak PT Teledyno Karya Utama, kepolisian dan sejumlah Lembaga Swasdaya Masyarakat (LSM-red) per tanggal 08 April 2017,†ujar salah seorang warga, Unang Sudaya (50 tahun) kepada sukabumiupdate.com Senin (10/7/2017).
BACA JUGA:Â Sekda Kabupaten Sukabumi Akan Dalami Kerugian Akibat Tower Tidak Berizin
Dari hasil rapat itu, tambah dia, dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak PT Teledyno Karya Utama. Isinya, ungkap dia, tiga bulan pertama power on, tiga bulan kedepannya power off.
“Jatuh temponya itu per tanggal 8 Juli 2017. Dan sampai sekarang, pihak PT Teledyno Karya Utama belum mengkonfirmasi apakah akan melanjutkan perpanjangan kontrak atau tidak,†katanya.
Sementara sejumlah warga mengatakan akibat off nya tower tersebut, jaringan seluler pada vendor tertentu alami gangguan. “Kartu XL, Telkomsel dan Axis, tak ada jaringan,†ujar Nur Azizah (35 tahun) warga setempat.