Petani Jampang Akan Hadiri Sidang Perdana Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 09 Jul 2017, 09:12 WIB
Petani Jampang Akan Hadiri Sidang Perdana Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Petani asal Jampang, akan hadiri sidang perdana kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan sejumlah petani asal Desa Pasirdatar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Komplek Jajaway, Palabuhanratu, pada Rabu (12/7/2017) mendatang.

“Kami akan memberikan dukungan moril. Dan kami siap mengawal proses hukum teman-teman petani asal Pasir Datar. Apalagi, kami merasa mengalami nasib yang sama. Sama-sama menggarap lahan perkebunan, dan sama-sama pernah berurusan dengan hukum dengan tuduhan yang sama,” ujar Unang, petani asal Desa Panumbangan, Kecamatan Jampang Tengah, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (9/7).

BACA JUGA: Terima Surat Panggilan, Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi Siap Hadapi Sidang

Bedanya, kata dia, kasus sejumlah petani Desa Pasirdatar ini harus berujung di pengadilan, sedangkan petani Jampang hanya sampai pemeriksaan di Kantor Polisi.

Rasa solidaritas ini timbul, kata Unang (52 tahun), untuk membuktikan petani sebagai satu kesatuan walau berbeda wilayah. Dan bentuk protes atas sikap penguasa yang tidak banyak berbuat ketika petani penggarap mendapatkan penekanan dari pemilik modal besar.

BACA JUGA: Bubun Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka

“Kalau pemerintah turun tangan mencari solusi, petani tidak akan pernah terjerat hukum karena mempertahankan isi perutnya,” tegas dia.

Hal yang sama diungkapkan Eman Sulaeman (38 tahun) petani asal Desa Neglarasi, Kecamatan Lengkong. “Petani penggarap masih menjadi objek yang lemah di negara ini. Dan hanya dukungan serta dorongan semangat yang bisa kami berikan kepada rekan-rekan petani Desa Pasirdatar,” katanya.

Berita Terkini