SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda, Resor Sukabumi, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan jenis serta alkohol murni untuk bahan campuran miras oplosan dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (24/6) malam tadi.
"Operasi cipta kondisi Ramadhaniya Lodaya 2017, dengan sasaran peredaran Miras dari tangan para pedagang yang berada di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kami berhasil mengamankan sebanyak 51 botol Miras dari berbagai merk, dan alkohol murni sebagai campuran Miras oplosan,†papar Kepala Polsek Parungkuda, Komisaris Polisi (Kompol) Nusirwan kepada sukabumiupdate.com, tadi malam.
BACA JUGA:Â Polres Sukabumi Musnahkan Miras, Narkoba, dan Petasan
Operasi cipta kondisi inipun lanjutnya, untuk memberantas peredaran Miras di wilayah Parungkuda, dan mencegah terjadinya berbagai macam kejahatan.
Adapun sejumlah Miras tersebut lanjutnya, disita dari beberapa orang pedagang di wilayah hukumnya. “Operasi cipta kondisi ini digelar dari pukul 19.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Diikuti oleh enam personel Polsek Parungkuda,†pungkasnya.