Dituding tanpa Izin, Ini Jawaban KFC Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Dituding tanpa Izin, Ini Jawaban KFC Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Namun gerai KFC ini dituding beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak mengantongi Surat Hak Guna Pakai (SHGP) serta Surat Izin Operasi.

"Ini merupakan pelanggaran, mestinya pihak managemen menunggu izin keluar baru beroperasi," singkat Ketua Wilayah Palabuhanratu, Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB) Damar Rizky, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/6).

BACA JUGA: Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Protes Pembangunan Minimarket

Hal senada diungkapkan Ketua LSM Indonesi Brureaucracy and Service Watch (LSM IBSW), Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi, Zulkanaen. Menurutnya, pihak pengembang harus tertib prosedur demi kenyamanan para pedagang kecil di sekitar area PSM termasuk tertib melaksanakan fungsinya, terlebih KFC itu perusahaan besar.

"Itu kesalahan besar dan fatal jika dilakukan perusahaan besar sekelas KFC," katanya.

BACA JUGA: Pemilik Steam Citepus Kabupaten Sukabumi Klaim Sudah Kantongi Izin

Menanggapi hal tersebut, pihak KFC langsung membantah tudingan hal tersebut. Menurutnya, sebelum membuka usaha pihaknya telah mempersiapkan dan memikirkannya dengan baik sehingga tidak mungkin membuka usaha begitu saja tanpa melalui proses prosedural.

BACA JUGA: Banyak Bangunan Liar Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Tutup Mata

"Kita memikirkan usaha dengan baik, termasuk memikirkan dan mengurus izin usahanya seperti apa, masyarakatnya seperti apa, itu pasti dipikirkan terlebih dahulu, kemarin juga saat diresmikan ada dari Polsek (kepolisian sektor-red), Pemerintah Daerah, Kecamatan, Perizinan Daerah, dan tokoh masyarakat," beber Penghandle Permasalahan KFC, Vikri Andriansyah.

Ditambahkan Vikri, tidak mungkin usaha tersebut dibuka tanpa izin, terutama izin usaha dan diketahui pihak berwenang. "Ya untuk lebih jelasnya mungkin bisa bertanya sama manajer kami nanti. Kebetulan hari ini beliau lagi ada tugas diluar," pungkasnya.

Berita Terkini