SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan sopir angkutan perkotaan (angkot) trayek 09 jurusan Cibadak-Benda, Kabupaten Sukabumi, penuhi halaman Kantor Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah II Bina Marga (BM) Provinsi Jawa Barat di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Senin (15/5) siang, sekitar pukul 12.15 WIB.
Mereka tiba menggunakan sekitar 30 unit angkot, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Setelah memarkir kendaraan, para awak angkot pun langsung melakukan orasi, meminta pejabat di instansi tersebut menerima dan mendengarkan aspirasi mereka.
Namun upaya mereka sia-sia. Pasalnya, pejabat di instansi itu sedang rapat di Bandung. Mereka hanya diterima salah satu staf.
Mereka juga meminta agar Pemerintah melalui BPJ Wilayah II segera memperbaiki ruas jalan nasional yang rusak dan Jembatan Pamuruyan yang rusak parah. “Pemerintah jangan memandang sebelah mata profesi sopir angkot. Kami bayar pajak. Angkot besar sumbangannya kepada pemerintah,†pekik koordinator aksi, Udin (40) warga Desa Pamuruyanan, Kecamatan Cibadak.
BACA JUGA:
Mogok Narik, Sopir 09 Cibadak-Benda Kabupaten Sukabumi Turunkan Penumpang
Jalan Jembatan Rusak, Angkot 09 Cibadak-Benda Kabupaten Sukabumi Kembali Mogok Jalan
Ada Kolam Dadakan di Jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi
Sementara pihak BPJ Wilayah II BM Provinsi Jawa Barat yang diwakili staf Bidang Perizinan, Rahwa, mengaku prihatin akan nasib pengemudi angkot itu.
“Kami tidak akan menunda aspirasi rekan-rekan pengemudi. Saya yakin jalan nasional Sukabumi akan segera diperbaiki. Apalagi pemerintah memiliki program Jalur Lebaran. H-10 lebaran sudah diperbaiki,†terang Rawha.
Ia menambahkan, aspirasi yang akan diusung ke pemerintah pusat, untuk mengutamakan perbaikan jembatan Pamuruyan, Cibadak. “Ini akan menjadi poin nomor satu yang kami sampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat, selaku pengelola jalan nasional,†jelas Rahwa.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak BPJ Wilayah II Bina Marga Provinsi Jawa Barat, para awak angkutan umum ini kemudian membubarkan diri.