SUKABUMIUPDATE.com – Spanduk bernada provokatif yang terbentang di Jalan Raya Surade, persisnya di Kampung Gunung Batu Serongan RT 30/08, Desa Talaga Murni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diturunkan oleh aparat desa setempat, pada selasa (4/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Menurut Sekretaris Desa Talaga Murni Somadin, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/4) menerangkan, spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat PAJAMPANGAN Menolak Kehadiran Si Raja Kemusyirkan.!â€, kini berada di Kantor Kecamatan Cibitung.
BACA JUGA:
Aktivis Tolak Minimarket Berdiri di Kadudampit Kabupaten Sukabumi
Perwapas Tolak Revisi Perda, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tanggapi Dingin
“Kami tak tahu ada spanduk yang menjadi perhatian publik itu. Ketika ada perintah dari unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan-red), kami langsung menuju titik yang dimaksud, dan menurunkan spanduk tersebut,†jelas Somadin.
Ia mengatakan, hingga detik ini, Pemerintah Desa belum mengetahui siapa pemasang spanduk tersebut. “HIngga saat ini pun belum ada pihak yang merasa keberatan atas penurunan spanduk tersebut,†katanya.