SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menilang dua pengendara bermotor dan menerbitkan tujuh lembar surat teguran serta mencopot tiga unit knalpot racing sepeda motor dalam kegiatan rutin operasi pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau Ops C3, Senin (27/3).
Kepala Polsek Cicurug, Komisaris Polisi (Kompol) Suhardiman kepada sukabumiupdate.com menerangkan, Ops C3 ini dipusatkan di depan Markas Polsek Cicurug dengan menerjunkan lima belas personil. Operasi ini, mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:
Jawaban Kadishub Kabupaten Sukabumi, Soal Maraknya Truk Tonase Besar Langgar Jam Operasional
Warga Bertanya ke Kasat Lantas Polres Sukabumi Soal Operasi Simpatik
Sehari 400 Pengendara Terjaring Operasi Simpatik Polres Sukabumi
“Dengan adanya Razia rutin ini, sedikit demi sedikit mengurangi tingkat C3 di wilayah hukum Polsek Cicurug. Saat ini sudah berkurang sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,†ujar dia.
Adapaun sasaran operasi ini, tambah dia, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat minibus, barang, tronton, dan kontainer. “Kami mengutamakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dan bagi sepeda motor yang kedepatan menggunakan knalpot racing, kami copot,†tegas dia.
Adapun sasaran dalam operasi ini, kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 minibus, mobil barang dan box, tronton, serta kontainer.