Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Dana Rp15 Juta per Kecamatan

[object Object]
Senin 27 Mar 2017, 05:03 WIB
Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Dana Rp15 Juta per Kecamatan

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang bertugas di tiap-tiap Kecamatan se Kabupaten Sukabumi, pertanyakan anggaran sebesar Rp15 juta per kecamatan. Pasalnya hingga kini anggota Sat Pol PP merasa belum pernah menerima apalagi menggunakan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Dedi Chardiman kepada sukabumiupdate.com melalui pesan Whatsapp Senin (27/3) menerangkan, soal dana bantuan operasional para Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) tercatat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di setiap Kecamatan.

BACA JUGA:

Jambore Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ditutup

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Stop Pengerjaan Bangunan Tidak Berizin

Satpol PP Cikakak Kabupaten Sukabumi: Bangunan di Sawah Produktif Belum Berizin

“Soal dana bantuan operasional para Kasi Trantib di tiap Kecamatan, harus disesuaikan dengan rencana kerja para Kasi Trantib pada tahun berjalan. Kalau sesuai dengan rencana kerja, anggaran Rp15 juta bisa digunakan untuk baju seragam anggota Sat Pol PP yang berada di wilayah masing-masing,” tulis Dedi dalam pesan Whatsapp-nya.

Lebih jelasnya, kata Dedi Chardiman, menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada para Camat. “Tadi, DPA-nya ada di masing-masing kecamatan. Rincian anggaran itu semua ada di tiap kecamatan.

Ada pun sampai atau tidaknya ke anggota Sat Pol PP, Camat yang lebih tahu,” kilah dia.

Lebih jauh ia mengatakan, soal kesejahteraan anggota, ujar dia, sedang diupayakan perbaikan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kinerja anggota.

Berita Terkini