Komisi II DPRD Usulkan Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Dijadikan KEK

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Feb 2017, 23:22 WIB
Komisi II DPRD Usulkan Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Dijadikan KEK

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot), agar menjadikan lahan eks Terminal Sudirman yang berlokasi di Jalan Sudirman, dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kendati dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dijadikan Ruang Hijau Terbuka (RTH).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ardian Dinata kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/2) mengatakan, jika melihat sekarang kondisi eks terminal Sudirman dengan luas 5.000 meter persegi itu, sangat strategis apabila dijadikan sebagai pusat bisnins untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami akan mencoba mengusulkan ke Pemkot Sukabumi agar eks terminal itu dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK-red). Sebab sangat menunjang pula terhadap kehadiran usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta pelaku usaha lainnya,” tandas dia, seusai menerima kunjungan DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA:

Pilih Bertahan, Pedagang Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi

RT/RW Bisa Diubah, Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Belum Tentu Jadi Ruang Hijau

Pelukis Berharap Lahan Eks Terminal Kota Sukabumi Jadi Taman Seni Budaya

Ia menilai, lokasi itu juga sangat strategis apabila dijadikan sebagai pusat hiburan dengan membangun bioskop. “Hampir 80 persen warga Kota Sukabumi mencari hiburan ke luar daerah. Peluang ini saya rasa harus ditangkap Pemkot Sukabumi,” tambahnya.

Ardian mengakui, jika usulan itu akan berbenturan dengan RT/RW yang sudah ada, Pemkot Sukabumi perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda). “Kalau bertujuan untuk kepentingan masyarakat, kenapa tidak diurubah Perdanya,” saran dia.

Ia meyakini, bekas terminal tersebut apabila dijadikan kawasan bisnis, akan menjadi daya tarik bagi para investor, sehingga berkontribusi kepada laju investasi di Kota Sukabumi."Dan memang kalau di tata dengan baik, maka RTH dalam sebuah kawasan masih tetap bisa dilakukan,” pungkas dia.

Sepengetahuanya, selama ini Kota Sukabumi belum mempunyai master plan (rencana induk) Kawasan eknomi khusus (KEK). Padahal kata Ardian, KEK itu sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi."Pengembanganya bertujuan untuk untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Berita Terkini