SUKABUMIUPDATE.com - Alif Fitrah Rodillah (28 tahun), warga Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi hari ini akan pulang ke Indonesia setelah berada di Laos selama sebulan lebih. Pemuda ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Alif menyatakan masih berada di Laos dan bersiap menuju bandara. Menurutnya, dia pulang dengan empat orang temannya. Dari empat temannya itu salah satunya adalah orang Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini pulang, Alhamdulillah saya dan empat orang teman saya termasuk orang Cisaat itu juga pulang," kata Alif lewat pesan singkat, Sabtu (10/9/2022).
Alif menyatakan, pesawat akan transit di Singapura sekitar pukul 16.00 WIB sehingga pesawat diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada sekitar pukul 19.00 atau 20.00 WIB.
Dari bandara, Alif menyatakan akan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan International Organization for Migration (IoM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi. “Gak langsung ke Sukabumi paling ke jakarta dulu, kita mau ketemu kemenlu sama pihak IOM," ujarnya.
Keberadaan Alif di Laos berawal dari iming-iming penyalur kerja di Sukabumi yang menjanjikan gaji besar dengan kerja di Thailand.
Saat itu, Alif dan seorang temannya, warga Kecamatan Cisaat menyatakan siap kerja. Mereka berdua terbang ke Bangkok pada 2 Agustus 2022. Tiba di bangkok, mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Chiang Mai Thailand. Lalu Alif dan temannya dijemput naik mobil dan perjalanan diteruskan dengan naik taksi lalu menyeberangi sungai Mekong ke Laos pakai perahu.
Disitu Alif mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran kerja tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos.