Omnibus Law Pangkas Kewenangan Daerah, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

Kamis 22 Oktober 2020, 01:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi buka-bukaan mengenai alasannya ikut menolak UU Cipta Kera Omnibus Law, yang beberapa hari terakhir berujung gelombang demonstrasi mahasiswa, buruh, petani dan elemen masyarakat lainnya di Kota Sukabumi.

Hal itu disampaikan saat Fahmi menjadi narasumber di acara Land Reform Live Talk Series yang digelar Fraksi Rakyat, Rabu (21/10/2020) dengan tema "Desentralisasi Urusan Pemerintah Daerah dan Omnibus Law". Acara tersebut juga dimoderatori oleh akademisi Sukabumi, Yana Fajar Basori.

"Kami dari APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) terus melakukan pembahasan terkait Omnibus Law ini. Kemarin memang ramainya hanya satu Undang-undang saja yang sempat ramai. Omnibus Law ini kan terdiri dari 76 Undang-undang yang kemudian disatukan," kata Fahmi.

BACA JUGA: Dorong Perppu dan Judicial Review! Sikap Pemkot Sukabumi Atas Omnibus Law

"Di beberapa daerah terjadi tuntutan dari masyarakat, termasuk juga dari mahasiswa. Akhirnya kita melakukan rembuk bersama lagi. Ada juga beberapa daerah yang melakukan penolakan," sambung Fahmi.

"Ketika ditanya kenapa menolak, pertama tentu saja pemerintah harus hadir untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Kedua, beberapa substansi juga kita nilai memang harus mendapat klarifikasi. Itulah kenapa penolakan yang dilakukan ke APEKSI ini kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat," kata Fahmi lagi.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu melanjutkan, selama sepekan ini, ia mengaku cukup intens berkomunikasi dengan para Wali Kota se-Indonesia dalam membahas Omnibus Law. Baik secara daring maupun secara tertutup di Jakarta.

BACA JUGA: Ingin Temui Wali Kota, Massa Mahasiswa Dorong Paksa Gerbang Balai Kota Sukabumi

"Dan tadi (Rabu) sore ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan. Dan ini disepakati oleh para Wali Kota se-Indonesia. Terkait isu-isu yang harus mendapat respon dari pemerintah pusat. Baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, pertanian, dan lainnya," lanjutnya. 

"Kesepakatan tadi, isu-isu yang disampaikan ini ke pemerintah pusat. Untuk sementara para kepala daerah kota se-Indonesia untuk menunggu hasil dari pengurus inti APEKSI yang sedang melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Intinya kita sepakat menunggu hasil komunikasi pengurus inti APEKSI," kata Fahmi.

Saat moderator menyinggung soal Omnibus Law yang mencancam otonomi daerah, Fahmi menyebut hal itu juga sudah dibahas dalam rekomendasi APEKSI.

BACA JUGA: Didemo Lagi Soal UU Cipta Kerja, Pemkot Sukabumi Serahkan Kajian Omnibus Law ke Mahasiswa

"Ada hal-hal yang berhubungan dengan perizinan, AMDAL, RDTR, termasuk RTRW, yang sebelumnya memang jadi kewenangan pemerintah daerah. Dan sekarang kemudian akan ditarik oleh pemerintah pusat. Ini di antara rekomendasi yang disampaikan oleh APEKSI," sebutnya.

"Atau jangan-jangan pemerintah pusat punya desain, pemikiran, atau skenario yang berbeda. Pada intinya, semua sudah kita sampaikan melalui APEKSI. Disebut mengganggu atau tidak mengganggu, ya enggak usah disebutkan," tutur Fahmi diselangi tawa singkat.

Untuk pemaparan lengkapnya, updaters bisa menyimak di tayangan ulang Facebook Fraksi Rakyat.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi