Batasi Jam dan Kapasitas, Protokol Baru Usaha Perdagangan Kota Sukabumi di Era New Normal

Kamis 04 Juni 2020, 14:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi bersiap memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias new normal pada Sabtu, 6 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, AKB merupakan sebuah tahapan dalam pelaksanaan masa penanggulangan untuk menggerakkan perekonomian secara bertahap.

Sehingga, kata Fahmi, aktivitas perekonomian yang selama masa Covid-19 tidak bergerak, dalam penerapan AKB ini kegiatan ekonomi dapat bergulir meskipun tetap dalam koridor berbagai pembatasan. "AKB bukan berarti masa penanggulangan Covid-19 selesai. Pembatasan jam operasional misalnya, tetap diberlakukan," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Terapkan New Normal 6 Juni 2020, Simak Persiapannya!

"Pembatasan dalam kerangka penerapan protokol kesehatan tetap kami lakukan, contohnya rumah makan, cafe, restoran buka pukul 09.00 tutup 22.00 WIB dengan hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas dan berjarak," jelas Fahmi.

Fahmi menuturkan, dalam penerapan AKB nanti tidak dibenarkan apabila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik itu di cafe, restoran, maupun di tempat makan.

"Serta pembatasan-pembatasan yang juga dilakukan di beberapa lini lainnya. Intinya, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas, perekonomian dapat bergerak, sehingga mudah-mudahan meskipun dengan beraktivitas ini, tapi tetap mampu untuk menekan angka pertumbuhan Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi," pungkas Fahmi.

BACA JUGA: Puskemas di Kota Sukabumi Kembali Buka dari Senin Hingga Sabtu, Layanan Sore Ditiadakan

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional pertokoan di Kota Sukabumi dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias new normal.

Melalui Surat Edaran Nomor: 510/351/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerbitkan aturan pembatasan jam operasional pertokoan di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: PSBB Kota Sukabumi Dicabut dan Bersiap New Normal, Sekolah Masih di Rumah

Pertama, jam operasional khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima di luar bahan pokok penting, buka mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kedua, untuk warung, toko modern/supermarket yang menjual bahan pokok penting dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Bioskop Moviplex Sukabumi Bersiap New Normal, Kapasitas Studio Dikurangi 50 Persen

 Ketiga, bagi para pengusaha restoran/rumah makan dan cafe, jam buka mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung atau tempat duduk sebanyak 50 persen.

Keempat, pedagang kaki lima berupa makanan yang mulai berdagang pukul 17.00 WIB, berakhir pukul 22.00 WIB. Kemudian, khusus untuk apotik, jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kepada seluruh pengusaha untuk tetap memberlakukan aturan physical distancing dan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)