Paripurna NP Raperda, Pemkab Sukabumi Jawab Soal Dana Pilkada dan Fokus Dua Kawasan

Sabtu 09 November 2019, 02:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2013 tentang pembentukan dana cadangan, dan Nota Pengantar Raperda tentang APBD TA 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.  

BACA JUGA: Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sukabumi, Dua Raperda Siap Digodok

Marwan menjelaskan, bahwa yang melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan Perda tentang pembentukan dana cadangan adalah pembiayaan penyelengaraan Pilkada Tahun 2020. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 Junto PP Nomor 78 Tahun 2012, tentang perubahan ke empat atas PP Nomor 6 Tahun 2005. Tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, dan wakil kepala daerah, pemilihanan kepala daerah/ wakil kepala daerah dilaksanakan secara langsung. 

"Berdasarkan Ketentuan Pasal 80 Ayat (5) Dan Ayat (6)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan, yang harus sudah ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan perda tentang APBD," jelas Marwan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/11/2019).

Mengenai Raperda tentang APBD tahun 2020, Marwan menyampaikan bahwa proses penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahun ke - 5 Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Telah disinkronisasikan dengan kebijakan pembangunan pemerintah sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan RPJMD 2020-2014 serta RKPD Provinsi Jawa Barat tahun 2020. 

BACA JUGA: Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda

"Adapun tema pembangunan di tahun 2020 yang tercantum dalam RKPD adalah pembangunan ekonomi berbasis kawasan yang difokuskan pada pengembangan dua kawasan pertumbuhan. Yaitu kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu (GCP), dan kawasan Ekowisata Gunug Gede Pangrango," tuturnya. 

Selain dua kawasan itu, tambah Marwan difokuskan untuk peningkatan konektivitas antar wilayah perbatasan, yaitu Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Cianjur. 

"Pembangunan kawasan Ekonomi dan kawasan Perbatasan tersebut sejalan dengan target Gubernur Jawa Barat, yaitu Peningkatan PDRD Pariwisata dan konektivitas wilayah untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)," terangnya. 

Marwan berharap kedua rancangan peraturan itu mendapatkan respon yang baik dari anggota DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

"Dua Raperda yang kami sampaikan hari ini masih belum optimal, untuk itu kami memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan komisi dan mitra kerja, serta rapat gabungan antara badan anggaran dengan TAPD," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock