Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Kamis 17 Oktober 2019, 02:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mengurai kemelut permasalahan HGU PT Asabaland Kecamatan Ciracap, DPRD Kabupaten Sukabumi memfasilitasi pertemuan antara warga, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Pertanian, BPN Kabupaten Sukabumi dan PT Asabaland. Pertemuan digelar di Aula Kantor Kecamatan Ciracap, Rabu (16/10/2019).

Rombongan anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama beserta jajaran Komisi I. Usai pertemuan tersebut, Yudi mengaku akan kembali memanggil masing-masing pihak untuk kembali membahas masalah HGU tersebut di Jajaway atau Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

"Kami sudah mendapat beberapa usulan dari para tokoh masyarakat Ciracap soal penyisihan lahan HGU. Kami juga mendengar pemaparan dari Dinas Pertanian, Dinas Tata Ruang, BPN Kabupaten Sukabumi dan pihak perusahaan PT Asabaland. Selanjutnya akan kami kaji lebih dalam. Dan kemungkinan pihak masing-masing akan kami panggil ke Gedung DPRD," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com usai pertemuan.

Politisi PDIP itu mengatakan, hal terpenting sekarang ini adalah bagaimana dinas-dinas atau instansi terkait melakukan kajian sebaik mungkin. Mengenai rekomendasi Bupati Sukabumi soal penyisihan lahan seluas enam hektare, Yudi beserta jajarannya akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

"Kalaupun memang sudah keluar izin, berarti dinas sudah mengkaji dengan benar, namun kami pun akan tetap menjembatani. Baik masalah CSR perusahaan, maupun usulan penyisihan lahan yang 20 persen. Pada intinya harus tercipta kembali sinergi antara warga dan pihak perusahan," lanjut Yudi.

Sementara itu, Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Teti Twofri Saptiati menjelaskan bahwa lahan enam hektare yang sempat mencuat adalah untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), sesuai dengan yang diminta.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

"Mereka (warga) itu kan minta 264 hektare untuk permukiman. Kalau permukiman kan kita tidak bisa karena dalam Perda dan RTRW kita tidak memenuhi untuk permukiman. Masyarakat mah tahunya kan 20 persen itu untuk dibagikan. Itu tidak bisa. Kalau 20 persen dibagikan mah untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Perpanjangan HGU mah menggunakan Permen ATR Nomor 7 tahun 2017. 20 persen tersebut adalah adanya kemitraan antara warga dan perusahaan. Jadi itulah yang kedepannya harus dibangun," kata Teti.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 19:19 WIB

6 Tabiat Orang Jahat yang Harus Diwaspadai agar Terhindar dari Kelicikannya

Orang jahat memiliki kebiasaan buruk yang dampaknya merugikan orang lain. Maka penting mengetahui tipe dari mereka seperti apa.
Ilustrasi. Berikut tabiat orang jahat. |Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 19:14 WIB

Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pantai Muara Citepus Sukabumi

Pantai Muara Citepus di Palabuhanratu Sukabumi kembali dipenuhi tumpukan sampah yang terbawa ombak.
Kondisi sepanjang Pantai Muara Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi dipenuhi sampah, Minggu (28/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Bola28 April 2024, 19:05 WIB

Usai Tuai Protes, MNC Group Akhirnya Bolehkan Nobar Piala Asia U-23 Asal Non-Komersial

MNC Group selaku pemilik hak siar akhirnya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa gelar nobar Piala Asia U-23 dengan syarat.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_)
Life28 April 2024, 19:00 WIB

Temukan Akar Penyebabnya, 8 Cara Menangani Perilaku Tidak Sopan Pada Anak

Anak yang tidak sopan bisa berubah menjadi orang dewasa yang tidak sopan. Ikuti tips berikut ini untuk menanggapi fitnah, makian, pembangkangan, dan bentuk perilaku tidak pantas lainnya.
Ilustrasi. Perilaku tidak sopan pada anak. Sumber : Freepik/@freepik
Life28 April 2024, 18:30 WIB

Biarkan Anak Marah Bund! Ini 7 Cara Mengatasi Tantrum pada Balita

Amukan dapat membuat Anda mempertanyakan kemampuan Anda dalam mengasuh anak, namun sebenarnya hal tersebut adalah hal yang normal pada masa balita.
Ilustrasi. Anak menangis. Cara mengatasi tantrum pada balita. Sumber : Freepik/@user15285618