Mendagri Tito Jelaskan Pajak Rendah Mobil Listrik

Rabu 26 Agustus 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mendagri Tito Karnavian mengatakan siap mendukung pengembangan ekosistem investasi mobil listrik.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, dukungan itu terutama berupa regulasi, yakni Permendagri Nomor 8 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 20 Januari 2020.

Menteri Tito menjelaskannya pada saat berbicara dalam rapat koordinasi “Pengembangan Ekosistem Investasi Mobil Listrik” di Ruang Rapat Mendagri hari ini, Selasa, 25 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.

Dia menyatakan Permendagri Nomor 8 Tahun 2020 dibuat untuk mendukung program kendaraan bermotor yang berbasis listrik.

Sebelumnya tiap pemerintah daerah mengatur besaran pajak dan retribusi balik nama dan pajak kendaraan atau mobil listrik.

Menurut Tito, permendagri antara lain mengatur pajak kendaraan bermotor yang berbasis listrik paling tinggi sebesar 30 persen dari dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan atau mobil listrik sebesar 30 persen dari BBNKB sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009.

Adapun bagi angkutan umum untuk orang berbasis listrik maksimal dikenai pajak retribusi 20 persen dari pajak kendaraan bermotor biasa. BBNKB juga 20 persen dari BBNKB biasa.

Untuk angkutan umum berbasis listrik untuk barang, menurut Mendagri Tito, maksimal 25 persen dari yang pengenaan pajak biasa. Sedangkan Sementara untuk angkutan umum barang, BBNKB-nya juga sama yakni maksimal 25 persen.

"Jadi kami mengatur mengenai batas tertinggi yang boleh diambil oleh daerah. Sudah 3 provinsi membuat aturan, DKI 0 persen, pergubnya sudah keluar, Jabar 10 persen untuk mobil dan 2,5 persen motor, Bali 10 persen, ini semua jauh di bawah dari permendagri," ucap Mendagri Tito.

Ia juga menyampaikan kementeriannya akan mengejar 31 provinsi lainnya yang belum membuat aturan itu. Untuk mempercepat nya pekan ini akan keluarkan surat edaran meminta 31 provinsi itu agar mengeluarkan peraturan daerah tentang mobil listrik.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kategori Makanan Agar Sakit Asam Urat Tidak Menganggu Tidur, Konsumsi Yuk!

Dengan memilih kategori makanan-makanan ini, penderita asam urat dapat membantu mengurangi gejala asam urat dan mendukung tidur yang lebih nyenyak.
Ceri adalah salah satu dari tiga obat alami yang dipercaya bisa mengobati penyakit asam urat. (Sumber : freepik.com/@azerbajian_stockers)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 19:27 WIB

Tetap dan Tepat, Filosofi Logo Achmad Fahmi Menuju Pilkada Kota Sukabumi 2024

Kontinuitas menunjukkan Achmad Fahmi berkomitmen melanjutkan program dan kebijakan yang sudah berjalan baik pada masa sebelumnya.
Achmad Fahmi resmi dideklarasikan oleh DPD PKS Kota Sukabumi sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Nasional19 Mei 2024, 19:09 WIB

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan Sempat Hilang Kontak

Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber Foto : Akun X TMC Polda Metro Jaya)
Life19 Mei 2024, 19:00 WIB

15 Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Lakukan!

Inilah Sederet Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Pernah Lakukan!
Ilustrasi. Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang (Sumber : Pexels/KeiraBurton)
Sukabumi19 Mei 2024, 18:28 WIB

Kawanan Monyet Resahkan Warga Nagrak Sukabumi, Masuk Warung hingga Kejar Anak Kecil

Kawanan monyet liar memasuki permukiman warga Kampung Kubang RT 03/RW05, Desa Cisarua, Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024).
Tangkapan layar video kawanan monyet ekor panjang memasuki warung warga di Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Life19 Mei 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat

Berikut bacaan doa memohon kebahagiaan hidup kepada Allah SWT yang bisa diamalkan umat muslim.
Ilustrasi - Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat. (Sumber : pexels.com/@Monstera Production)
Nasional19 Mei 2024, 17:31 WIB

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, 3 Orang Tewas

Pesawat latih jatuh di BSD Tangerang Selatan. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 17:04 WIB

BPJS Kesehatan Soal Isu Data Fiktif Kepesertaan JKN yang Dikeluhkan Bupati Sukabumi

BPJS Kesehatan angkat bicara terkait isu data fiktif kepesertaan JKN yang dikeluhkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sukabumi Dwi Surini. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Musik19 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Espresso Sabrina Carpenter yang Viral di TikTok

Lagu Espresso Sabrina Carpenter sudah ditonton sebanyak lebih dari 61 juta kali dan banyak dijadikan backsound music video viral di TikTok.
Ilustrasi. Official Video Lagu Espresso Sabrina Carpenter (Sumber : YouTube/SabrinaCarpenter)