Pemerintah Akui Data Kematian Pasien Covid-19 di Daerah Tidak Mutakhir

Senin 23 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi pemakaman pasien covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah kembali memasukkan indikator data kematian dalam penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimul

Ilustrasi pemakaman pasien covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah kembali memasukkan indikator data kematian dalam penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimul

SUKABUMIUPDATE.com - Data kematian pasien covid-19 bermasalah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah kembali memasukkan indikator data kematian dalam penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 24-30 Agustus 2021.

Ia memaparkan data indikator kematian kembali masuk sebagai penilaian asesmen level sesuai acuan yang ditetapkan oleh WHO. "Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik," kata Luhut, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 23 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Luhut menyebutkan bakal terlihat kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian dalam beberapa hari ke depan. Kenaikan jumlah itu sebagai akibat "tabungan" kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten dan Kota.

Sebelumnya, Indonesia masuk menjadi negara dengan kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi di dunia sejak lonjakan kasus positif pada Juli lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM level 4 dengan alasan menimbulkan distorsi dalam penilaian.

photoPikobar Jabar mengumumkan data mingguan, kasus positif, kesembuhan dan kematian tertinggi. Cukup mengejutkan, Kabupaten Sukabumi mencatatkan kasus kematian pasien covid-19 tertinggi kedua setelah Kota Cirebon dengan 236 orang pada periode 16 - 22 Agustus 2021. - (pikobar Jabar`)</span

Pasalnya, saat itu, pemerintah menilai lonjakan indikator penilaian disebabkan input data yang tidak mutakhir. Keputusan itu kemudian mendapat kritik keras dari berbagai pihak.

Adapun pada hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan penurunan status level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk beberapa daerah di Jawa dan Bali. Kebijakan itu berlaku mulai besok atau 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga :

Keputusan ini diambil setelah melihat tren penurunan kasus harian di sejumlah daerah dan penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR.

Beberapa daerah yang turun status PPKM ke level 3 di antaranya adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya. Sementara untuk Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY masih berlaku PPKM level 4, tetapi diperkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa pekan ke depan.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)