Ditangkap di Bekasi, Polri Sebut BS Warga Sukabumi Perannya Buat Bahan Peledak

Senin 29 Maret 2021, 22:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polri menjelaskan peran dari keempat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi hari ini. Salah satu dari terduga teroris yang ditangkap di Bekasi adalah BS, warga Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi yang disebut berperan sebagai pembuat bahan peledak.

Senin petang tadi, Densus 88 dikawal jajaran Polres Sukabumi menggeledah rumah orang tua BS di Kampung Limbangan RT 14 / 03, Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Polisi menyita banyak barang dari rumah tersebut, salah satunya bubuk black powder dan arang.

Baca Juga :

Geledah Rumah di Bojonggenteng Sukabumi, Polisi: Terkait Terduga Teroris

Menyalin tempo.co, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran kepada awak media, pasca penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyebut mereka saling terkait dan tergabung dalam satu kelompok. 

"Yang pertama laki-laki ZA, umur 37 tahun, perannya adalah membeli bahan baku dan bahan peledak," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021 dikutip dari tempo.co.  

Baca Juga :

Tersangka kedua yang polisi tangkap adalah laki-laki berusia 43 tahun berinisial BS. Fadil mengatakan tersangka berperan membuat bahan peledak.  "Mereka mengistilahkan bahan yang dicampurkan dan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar dengan takjil," kata Fadil. 

Tersangka ketiga laki-laki berusia 46 tahun berinisial AJ. Fadil mengatakan AJ berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Ia dan BS juga mengikuti pertemuan persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Baca Juga :

Tersangka terakhir laki-laki berinisial HH, 56 tahun yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Fadil mengatakan tersangka HH memiliki peran penting dalam kelompok ini, karena sebagai pihak yang membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lain. 

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis bersama ZA," kata Fadil. 

Para tersangka teroris itu kini masih dalam pemeriksaan intensif tim Densus 88 antiteror untuk mendalami peran dan jaringannya. Fadil mengatakan untuk saat ini para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami masih dalami keterkaitan mereka dengan kelompok JAD di Makassar," ujar Fadil. 

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)