351 Kasus Sepanjang 2020, YLBHI Minta Revisi UU ITE Jadi Prioritas

Kamis 18 Februari 2021, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami meminta pemerintah memprioritaskan revisi terhadap UU yang menghambat serta melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi antara lain UU ITE," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari Suara.com.

Menurut Isnur, rencana pemerintah untuk mengajukan revisi UU ITE yang kedua kalinya perlu disambut baik. Sebab, UU tersebut dinilai menjadi salah satu ancaman kebebasan berpendapat.

Berdasarkan data YLBHI, sepanjang 2020 tercatat ada 351 kasus pelanggaran hak dan kebebasan sipil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini mencakup wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Kasus-kasus tersebut didominasi oleh pelanggaran hak berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum," tambah Isnur.

Menurut data YLBHI, terdapat pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara lisan sebanyak 26 persen, dan pelanggaran hak menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa 25 persen.

Kemudian terjadi juga pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara digital 17 persen, pelanggaran hak mencari dan menyampaikan informasi 16 persen, serta pelanggaran terhadap data pribadi 16 persen.

Isnur memaparkan, data LBH-YLBHI menunjukkan kasus penangkapan sewenang-wenang tinggi mencakup 3.539 orang. Menurutnya, sebagian besar kasus ini terjadi ketika aksi penolakan omnibus law Cipta Kerja. Padahal angka ini hanya yang didampingi dan di 17 Provinsi.

"Penangkapan besar-besaran ini menunjukkan bahwa seolah-olah demonstrasi adalah kegiatan terlarang seperti di zaman orde baru," tambah Isnur.

Ia melanjutkan, hal tersebut diperparah dengan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan UU. Contoh kebijakan tersebut yakni surat telegram Kapolri nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

Ada juga Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 untuk menghadapi aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Terbaru ada SKB 11 kementerian dan lembaga terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara ASN.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 April 2024, 22:45 WIB

6 Cara agar Anak Tidak Kecanduan Main HP Setiap Waktu, Ini Solusinya

Mencegah anak agar tidak kecanduan bermain HP sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Orang tua harus paham cara mencegahnya.
Ilustrasi. Cara mencegah anak tidak kecanduan main HP. | Sumber foto : Pexels/Liliana Drew
Sukabumi29 April 2024, 22:40 WIB

Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut di Surade Sukabumi Akan Diperbaiki Swadaya

Pemerintah Kelurahan Surade, Sukabumi akan memperbaiki rumah semi permanen ukuran 6 x 4 meter, milik Maemunah (74 tahun) seorang jompo, warga Kampung Cibarehong RT 13 /13 yang mengalami rusak berat terdampak getaran gempa Garut
Kondisi rumah Maemunah Warga Kelurahan / Kecamatan Surade yang rusak terdampak gempa Garut | Foto : Ragil Gilang
Life29 April 2024, 22:19 WIB

Jangan Gunakan Ancaman Bund! Begini 9 Cara Mengatasi Perilaku Balita yang Agresif

Perilaku agresif adalah hal yang normal ketika balita belajar tentang pengendalian diri dan pengaturan emosi. Penting untuk memberikan respons yang tenang dan konsisten.
Ilustrasi mengatasi perilaku balita agresif / Sumber Foto: pexels.com/@Yan Krukau
Sukabumi Memilih29 April 2024, 22:17 WIB

Omesh Masuk Wacana Usungan Gerindra di Pilkada Sukabumi, Bagaimana dengan Yudha?

Aktor dan komedian Indonesia kelahiran Sukabumi, Ananda Omesh diakui masuk dalam wacana bursa Pilkada Sukabumi dari Partai Gerindra.
Ananda Omesh dan Yudha Sukmagara | Foto : Sukabumi update
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat29 April 2024, 21:00 WIB

Hidup Sehat Bebas Asam Urat: Rekomendasi Makanan Sehat dan Pantangan yang Perlu Diketahui

Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan.
Ilustrasi daging merah - Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan. (Sumber : pexels.com/@Eduardo Krajan)
Life29 April 2024, 20:53 WIB

Bisa Berasal Dari Kemarahan, Ini 3 Penyebab Agresi Pada Balita

Ingin tahu mengapa balita Anda begitu marah dan agresif? Pelajari lebih lanjut tentang agresi balita, dan kapan harus khawatir.
Ilustrasi agresi pada balita / Sumber Foto: Freepik/@stocking
Life29 April 2024, 20:48 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang Disiplin Seumur Hidupnya

Melatih anak agar menjadi orang disiplin tentu sangat diidamkan semua orang tua. Oleh sebabnya, perlu dilakukan beberapa langkah mewujudkannya.
Ilustrasi. Cara melatih anak menjadi orang disiplin. | Sumber foto : Pexels/Gustavo Fring
Bola29 April 2024, 20:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi29 April 2024, 20:29 WIB

Dibiayai Donatur, Siswa MI Gelarsari Sukabumi Setiap Hari Dapat Makan Siang Gratis

Kepala Sekolah (Kepsek) MI Gelarsari, Solahhudin Sanusi mengatakan program makan siang gratis tersebut merupakan bantuan dari lembaga swasta Indonesia Food Security Review (IFSR) yang berlokasi di Jakarta.
Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta | Foto : Ilyas Sanubari