Pria Ini Curi Mobil dan Terlilit Utang Gara-gara Judi Online

Senin 15 Februari 2021, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial AK (36 tahun) diamankan polisi usai mencuri mobil pickup di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

AK mengaku terpaksa karena terlilit utang hingga menggadaikan sertifikat rumah akibat judi online.

"Pelaku terlilit utang judi online hingga menggadaikan sertifikat rumah," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Senin (15/2/2021) seperti dikutip dari Suara.com.

Peristiwa itu bermula pada, Kamis (28/1/2021) saat AK berpura-pura ingin menyewa mobil pickup kepada GS (49).

Pelaku beralasan ingin barang-barang rumahnya ke Desa Gintung, Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sebelumnnya mereka saling mengenal.

"Sebelum menuju ke Sukadiri, AK meminta diantarkan untuk menjemput temannya berinisial S di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis," tuturnya.

Wahyu mengatakan pelaku sempat meminta kepada korban untuk memakai dengan melepas kunci. Akan tetapi korban menolak.

Pelaku AK dan S bersama korban pergi menuju Desa Gintung. Saat sampai pelaku S ambil sebuah bongkahan batu.

"(Lalu) disimpan di dalam mobil dan pelaku bilang bahwa barang pindahannya sudah dibawa dengan mobil lain," jelasnya.

Saat ingin melakukan aksinya pelaku mengajak korban ke Kampung Ketos, Desa Sindang, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, dengan dalih mengambil limbah.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka menyuruh korban untuk berhenti. Saat itu juga tersangka AK langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan batu karang yang sudah disiapkan oleh tersangka S hingga tidak sadarkan diri," ucapnya.

"Korban pingsan dengan mengalami luka yang berlumur darah di bagian kepala. Kedua pelaku pun membawa mobil milik korban untuk digadai," sambungnya.

Sehari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap AK di Desa Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sementara rekan pelaku S masih buron. "Sementara S jadi DPO dan masih kami kejar terus keberadaannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, AK disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 Mei 2024, 17:04 WIB

BPJS Kesehatan Soal Isu Data Fiktif Kepesertaan JKN yang Dikeluhkan Bupati Sukabumi

BPJS Kesehatan angkat bicara terkait isu data fiktif kepesertaan JKN yang dikeluhkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sukabumi Dwi Surini. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Musik19 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Espresso Sabrina Carpenter yang Viral di TikTok

Lagu Espresso Sabrina Carpenter sudah ditonton sebanyak lebih dari 61 juta kali dan banyak dijadikan backsound music video viral di TikTok.
Ilustrasi. Official Video Lagu Espresso Sabrina Carpenter (Sumber : YouTube/SabrinaCarpenter)
Kecantikan19 Mei 2024, 16:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menghilangkan Komedo dan Cara Penggunaannya

Menggunakan bahan-bahan alami secara teratur dapat membantu mengurangi dan menghilangkan komedo.
Ilustrasi -  Komedo dapat muncul di berbagai area wajah, seperti hidung, dahi, dan dagu. (Sumber : Freepik.com)
Inspirasi19 Mei 2024, 15:00 WIB

Loker S1 Tekpang di Perusahaan Makanan, Jobseeker Ayo Daftar!

Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Ilustrasi. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 14:38 WIB

PKS Resmi Usung Achmad Fahmi Jadi Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024

DPD PKS Kota Sukabumi deklarasikan Achmad Fahmi jadi bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024. Siapkan dua nama untuk jadi pendamping.
DPD PKS Kota Sukabumi resmi mendeklarasikan Achmad Fahmi sebagai Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk kontestasi Pilkada 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 14:00 WIB

13 Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami

Meskipun metode alami dapat membantu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosis dan perawatan yang tepat untuk meredakan nyeri sendi asam urat. Pengobatan medis mungkin diperlukan untuk mengontrol kadar asam urat & mencegah komplikasi.
Ilustrasi. Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami (Sumber : Freepik/@krakenimages.com)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 13:29 WIB

Bangun Ekonomi Masyarakat, Ayep Zaki Luncurkan Dana Abadi Bagi Komunitas RW di Kota Sukabumi

Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh.
Ayep Zaki saat membagikan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Spot Mancing di Jembatan Cikaso Sukabumi, Mengincar Ikan Sidat 9 Kilogram

Warga jadikan Jembatan Cikaso Sukabumi jadi spot mancing ikan sidat.
Ade saat berburu sidat (Lubang) di atas Jembatan Cikaso Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Distan Sukabumi Sosialisasikan Rencana Reklasifikasi Usaha Perkebunan Besar 2024

Dinas Pertanian menginformasikan secara masif agenda reklasifikasi kepada seluruh pengelola perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi agar memiliki pemahaman yang sama.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat membuka acara sosialisasi reklasifikasi pengelolaan usaha perkebunan besar tahun 2024. (Sumber : IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Fashion19 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund!

Inilah Sederet Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish dan Modis Loh Bund!
Ilustrasi. Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund! (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)