Masih Ada Typo di UU Cipta Kerja yang Diteken Presiden Jokowi

Selasa 03 November 2020, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Dalam lama resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kementerian Sekretariat Negara aturan ini diberi nama Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

Namun, berdasarkan penelusuran yang dilansir dari Tempo.co, masih ada salah ketik alias typo dalam omnibus law berjumlah 1.187 halaman ini. Salah satu salah ketik ini ada di Pasal 6 Bab III mengenai Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang ada di halaman 6.

Kejanggalan ini juga dipertanyakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di akun twitter resmi mereka. "Subuh, baca baru sampai halaman 6, kenapa ada pasal rujukan tapi tidak ada ayat," demikian kicauan @FPKSDPRRI yang diunggah pada Selasa, 3 November 2020.

Pasal 6 di bagian tersebut menyebutkan, "Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a meliputi...(ada empat huruf, a sampai d, yang menjabarkan apa saja peningkatan ekosistem)". 

Masalahnya, Pasal 5 yang dirujuk oleh Pasal 6 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Pasal 5 yang dirujuk berbunyi, "Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait". 

Peningkatan ekosistem investasi seharusnya ada di Pasal 4 huruf a. Pasal 4 ini berbunyi, "Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ruang lingkup Undang-Undang ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: a. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;..."    

Urusan salah ketik ini memang sudah menjadi polemik sejak rapat paripurna DPR menyetujui RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Koalisi masyarakat menemukan banyak salah ketik dan perubahan isi omnibus law.

Salah satunya, Pasal 46 soal Minyak dan Gas. Pasal ini masih ada dalam naskah 812 halaman yang diserahkan oleh DPR kepada Sekretariat Negara. Pasal ini berisi Badan Pengatur yang bertugas mengatur distribusi, mengawasi cadangan migas, dan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.  

Hilangnya pasal 46 dalam naskah yang diserahkan DPR ke Istana ini pun menguatkan dugaan bahwa penyusunan aturan ini serampangan. Sebab, Badan Legislasi DPR tidak pernah menyetujui pasal ini masuk ke UU Cipta Kerja. Artinya, pasal tersebut tetap ada saat DPR mengesahkan omnibus law dan bahkan maju ke Istana.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Bola06 Mei 2024, 10:32 WIB

Miel Mundt dan Van Gogh, Kisah Pesepak Bola Eropa-Belanda Kelahiran Sukabumi

Lothar Van Gogh menyelamatkan Belanda dalam pertandingan melawan Belgia.
Lothar Van Gogh (duduk-posisi sebelah kanan). Van Gogh adalah pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Irman Firmansyah
Life06 Mei 2024, 10:30 WIB

Kenali Dampak Buruknya, 6 Bahaya Perceraian Orang Tua pada Anak yang Diabaikan

Perceraian kedua orang tua pada akhirnya akan memiliki dampak buruk terhadap kondisi psikologi seorang anak di kemudian hari.
Ilustrasi. Dampak buruk perceraian orang tua kepada anak. Sumber Foto : Pexels/ Gustavo Fring
Life06 Mei 2024, 10:00 WIB

Hanya dalam Waktu 10 Menit! Cara Meningkatkan Mood yang Ampuh dan Cepat

10 cara yang terbukti secara ilmiah untuk meningkatkan mood Anda dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi. Tersenyum | 10 cara yang terbukti secara ilmiah untuk meningkatkan mood Anda dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : pixabay.com/@Pexels)
Life06 Mei 2024, 09:34 WIB

Orang Tua Wajib Tahu Dampak Buruknya, Ini 6 Bahaya Terlalu Mengekang Anak!

Terlalu mengekang anak rupanya tidak baik untuk perkembangannya saat tumbuh dewasa. Dampak buruk dari pola asuh tersebut sangat besar.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu mengekang anak. Sumber foto : Pexels/Antoni Shkraba
Sehat06 Mei 2024, 09:00 WIB

Hidup Sehat dan Bahagia, 5 Langkah Sederhana Menurunkan Kolesterol

Kolesterol jahat bisa di atasi dengan langkah sederhana untuk menurunkannya.
Ilustrasi - Kolesterol jahat bisa di atasi dengan langkah sederhana untuk menurunkannya. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions).
Sukabumi06 Mei 2024, 08:40 WIB

Melalui Diskumindag, Pemkot Sukabumi Fokus Berdayakan Potensi UMKM

Pemberdayaan UMKM merupakan target yang dibebankan kepada Diskumindag.
Opening ceremony program UMKM Naik Kelas di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 08:12 WIB

Masyarakat Ingin Perubahan? 7 Nama Potensial untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi

Terdapat tujuh kandidat yang berpotensi menjadi pemimpin di Kabupaten Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Direktur JSPP Muhamad Salman Ramdhani menyampailkan pandangannya terkait hasil survei Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024. | Foto: SU
Inspirasi06 Mei 2024, 08:00 WIB

Lowongan Jurusan Teknik untuk Kerja di Bidang Research and Development

Jika Minat dengan Lowongan Jurusan Teknik untuk Kerja di Bidang Research and Development, Simak Informasi Berikut!
Ilustrasi. Wawancara kerja. | Lowongan Jurusan Teknik untuk Kerja di Bidang Research and Development (Sumber : Freepik.com)
Life06 Mei 2024, 07:00 WIB

7 Ciri Orang Sudah Menemukan Kebahagiaan Diri, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Ciri Orang Sudah Menemukan Kebahagiaan Diri, Apa Kamu Termasuk?
Ilustrasi. Tertawa bersama teman. | Ciri Orang Sudah Menemukan Kebahagiaan Diri. Foto: Freepik
Food & Travel06 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat Berikut!
Ilustrasi. Air Lemon. Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat | Foto:  Pixabay/Ri_Ya