Resmi! Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja

Senin 02 November 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja.

Melansir Tempo.co, hal itu diketahui dalam salinan file resmi yang diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

"Memutuskan: Menetapkan: Undang-undang tentang Cipta Kerja," kutip dari situs resmi JDIH Kemensetneg, Senin, 2 November 2020.

Undang-undang tersebut diunggah dalam situs JDIH pada Senin malam, 2 November 2020.

Adapun dalam Undang-undang tersebut Presiden Jokowi, menimbang sebagai berikut:

a. bahwa untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja;

b. bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi;

c. bahwa untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja;

d. bahwa pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang tersebar di berbagai Undang-Undang

sektor saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum untuk percepatan cipta kerja sehingga perlu dilakukan perubahan;

e. bahwa upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui perubahan Undang-Undang sektor yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan

cipta kerja, sehingga diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Undang-Undang tentang Cipta Kerja;

UU Cipta Kerja ini mendapat penolakan luas dari masyarakat, seperti kaum buruh, mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, serta sejumlah ormas. Selain menggelar demonstrasi, penolakan  juga dilakukan dengan rencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi30 November 2023, 15:34 WIB

Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Korban Ledakan Gas CNG di Sukabumi

Polres Sukabumi intens menyelidiki kasus ledakan tabung gas CNG di Cibadak Sukabumi. Jasad korban tewas dari tragedi itu dilakukan ekshumasi untuk autopsi.
Proses ekshumasi makam korban tewas ledakan tabung gas CNG Uwoh Abdullah di Parakansalak Sukabumi, Kamis (30/11/2023). (Sumber : Istimewa)
Life30 November 2023, 15:30 WIB

Miliki 10 Hal Ini Agar Dihargai Meski Tak Punya Banyak Harta, Catat Ya!

Jika memiliki hal-hal ini seseorang akan dihargai meskipun Ia tidak memiliki harta dalam jumlah banyak
Ilustrasi - Miliki 10 Hal Ini Agar Dihargai Meski Tak Punya Banyak Harta, Catat Ya! (Sumber : Freepik/cookie_studio)
Inspirasi30 November 2023, 15:00 WIB

Loker Sukabumi, EQC Staff - Equipment Minimal D3 Teknik Mesin dan Elektro

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Sukabumi, EQC Staff - Equipment Minimal D3 Teknik Mesin dan Elektro. (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 November 2023, 14:51 WIB

Gadis di Sagaranten Sukabumi Sudah Sebulan Hilang, Ortu Berharap Reva Pulang

Berikut kronologi hilangnya Reva (16 tahun) gadis asal Sagaranten Sukabumi yang sudah sebulan tak pulang ke rumah.
Reva Febriani (16 tahun) gadis asal Sagaranten Sukabumi yang sudah sebulan pergi dari rumah. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi30 November 2023, 14:47 WIB

Warga Kadupugur Tewas dengan Leher Dibacok, Tawuran di Cisaat Sukabumi

Ada 20 orang lebih yang terlibat tawuran maut ini.
Lokasi tawuran maut di Jalan Raya Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Food & Travel30 November 2023, 14:30 WIB

Berendam Air Panas dengan View Gunung Cikuray, Harus ke Sini Pas Liburan di Garut

Agrowisata Tepas Papandayan memiliki kolam air panas alami yang menghadap langsung ke Gunung Cikuray
Agrowisata Tepas Papandayan memiliki kolam air panas alami yang menghadap langsung ke Gunung Cikuray (Sumber : Instagram/@agrowisatatepaspapandayan)
Aplikasi30 November 2023, 14:15 WIB

Mulai 1 Desember 2023, Google Akan Menghapus Akun-akun yang Tidak Aktif

Google mulai bersih-bersih akun yang tidak aktif, besok!
Google mulai bersih-bersih akun yang tidak aktif, besok! (Sumber : Google)
Sukabumi30 November 2023, 14:03 WIB

Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KI Jabar

Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Tantan Sontani (kiri), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada (tengah), dan Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar (kanan). | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Entertainment30 November 2023, 14:00 WIB

Profil Ariel Tatum, Artis yang Akan ke Sukabumi Desember 2023

Inilah Profil Ariel Tatum, Artis yang Akan ke Selabintana Sukabumi pada Jumat, 8 Desember 2023 mendatang!
Artis Ariel Tatum yang Akan ke Salabintana Sukabumi | Foto: Instagram/@arieltatum
Life30 November 2023, 13:30 WIB

10 Bahasa Tubuh Orang yang Iri dengan Kita, Ekspresi Wajahnya Beda

Orang yang iri dengan kita sekalipun lisannya mengucap kata "suka" atau sikapnya seolah "baik", namun bahasa tubuhnya tetap tidak bisa berbohong. Ya, bahasa tubuh orang iri hati kerap bisa ditebak dari ekspresi wajah, raut muka atau gerak-geriknya.
Ilustrasi. Bahasa Tubuh Orang yang Iri dengan Kita, Ekspresi Wajahnya Beda (Sumber : Freepik/@freepik)