Mendagri Tito Karnavian Sedang Siapkan 2 Opsi Perpu Pilkada 2020

Senin 21 September 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

"Hal yang baru, kedua Perpu tersebut juga akan memuat aturan terkait dengan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi selama Pilkada berlangsung," kata Tito dalam seminar nasional yang berlangsung secara daring, Minggu, 20 September 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.

Opsi Perpu itu ada dua macam, yakni Perpu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19, mulai pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum. Opsi kedua ialah Perpu spesifik yang mengatur protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020 dan pemilihan kepala desa.

Mendagri mengatakan pemerintah akan mengatur sejauh mana keterlibatan penegak hukum terpadu (Gakkumdu), meliputi Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

Oleh karena itu, ia berharap penanganannya akan lebih objektif. Selama ini, kata Mendagri, penegakan hukum yang berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja dinilai terasa kurang maksimal.

Pemerintah menilai keterlibatan institusi penegak hukum yang memiliki jejaring hingga ke daerah-daerah perlu dilibatkan dalam mendukung kepatuhan terhadap protokol Covid-19. "Ini perlu dasar hukum juga. Seandainya opsi Perpu dibuat, Perpu itu bisa mengatur tentang penegakan kepatuhan pencegahan dan penanganan kepatuhan Covid-19," katanya.

Kalau Perpu itu dikeluarkan, lanjut Mendagri, tentu akan mendapat pertentangan dari masyarakat sipil, terutama yang perhatian terhadap masalah hak mengemukakan pendapat dan kegiatan berkumpul. Pemerintah pun menyiapkan opsi kedua, yaitu Perpu yang spesifik mengatur khusus kepatuhan protokol Covid-19 pada Pilkada 2020 berikut sanksinya. "Kami sudah menyiapkan juga sanksi itu, di antaranya sanksi administrasi dan pidana," kata Tito.

Sanksi administrasi, secara perinci terbagi atas tiga peringatan hingga terakhir adalah diskualifikasi pasangan calon. Ia mengutarakan bahwa peringatan sampai dengan diskualifikasi itu harus melalui mekanisme sentra gakkumdu.

"Jadi melibatkan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Dengan demikian, penanganannya akan lebih objektif, tidak sampai peraturan itu disalahgunakan oleh oknum tertentu mendiskualifikasi lawan politiknya," kata Tito.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi, Punya Sifat Malas dan Pelit!

Pria yang memiliki rasa malas dan tidak bertanggung jawab akan membuat calon istrinya menderita secara fisik dan mental. Oleh sebab itu, pemalas termasuk tipe pria yang tidak pantas dinikahi.
Ilustrasi. Pemarah. Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi. (Sumber : Freepik/@freepik)
Life09 Mei 2024, 12:45 WIB

7 Cara Jitu Meningkatkan Perilaku Baik Pada Anak Sejak Dini, Yuk Bunda Terapkan

Memiliki anak yang berperilaku baik memang impian semua orang tua. Dan hal ini perlu dilakukan melalui beberapa cara.
Ilustrasi perilaku baik anak saat bermain (Sumber : pexels.com/@ErenLi)
Bola09 Mei 2024, 12:30 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Guinea: Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024

Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea. (Sumber : pssi.org)
Life09 Mei 2024, 12:15 WIB

Bunda Perlu Waspada, 5 Ciri Kurang Sopan Santun Yang Dimiliki Anak-Anak

Sopan santun yang baik sangat berpengaruh pada anak, karena ini akan mempengaruhi kehidupannya. Namun bagaimana jika mereka tidak memiliki hal tersebut? pasti akan menjadi kekhawatiran bagi orang tua
Ilustrasi sopan santun yang kurang anak (Sumber : pexela.com/@KetutSubiyanto)
Sehat09 Mei 2024, 12:00 WIB

Jangan Asal! Ini 10 Tips Aman Minum Kopi Bagi Penderita Asam Urat

Selain kopi, penderita asam urat wajib memastikan minum cukup air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.
Ilustrasi. Tips Minum Kopi Bagi Penderita Asam Urat. Sumber : Pexels/Pixabay
Life09 Mei 2024, 11:45 WIB

10 Cara Terbaik Yang Dapat Dilakukan Orang Tua Untuk Mengajari Anak Sopan Santun

Dalam masyarakat yang serba cepat dan didorong oleh teknologi saat ini, mengajarkan sopan santun kepada anak-anak adalah sesuatu yang lebih penting dari sebelumnya
Ilustrasi mengajarkan anak untuk sopan santun (Sumber : pexels.com/@Katrinbolovtsova)
Sukabumi09 Mei 2024, 11:37 WIB

Harus Ada Rp 17 Juta, Curhat Warga Sukabumi saat Ingin Kerja di Pabrik Sepatu

CH menyebut uang Rp 17 juta harus tersedia karena melalui calo.
(Foto Ilustrasi) Isu pungli untuk bekerja di pabrik sepatu di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. | Foto: Pixabay
Life09 Mei 2024, 11:00 WIB

Menemukan Kehangatan dan Kebahagiaan: 11 Tips Mengatasi Kesepian Saat Dewasa

Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari.
Ilustrasi - Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari. (Sumber : Freepik.com/@benzoix)
Sukabumi09 Mei 2024, 10:55 WIB

Tekan Biaya Produksi, Petani di Pajampangan Sukabumi Pilih Tanam Padi Cara Jablay

Seringnya gagal panen pada tanam kedua membuat petani menekan biaya produksi.
Kondisi sawah di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi09 Mei 2024, 10:04 WIB

Rakor Puskesmas Cikundul, Dinkes Perkuat Kolaborasi Penanganan DBD di Kota Sukabumi

Reni mengatakan beberapa upaya pencegahan DBD dilakukan di Kota Sukabumi.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Kes saat membuka rapat koordinasi atau rakor penanganan DBD, Rabu, 8 Mei 2024 di objek wisata Oasis. | Foto: Instagram/@puskesmas_cikundul