Pekerja yang Keluar dari Peserta BP Jamsostek setelah Juni Dapat Subsidi Gaji

Kamis 17 September 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto memastikan bahwa pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah Juni 2020 tetap akan mendapat bantuan subsidi gaji.

"Jadi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah adalah peserta yang terdaftar hingga Juni 2020. Ternyata setelah Juni 2020 ada peserta yang keluar dari BP Jamsostek. Nah mereka yang keluar setelah Juni, misal Juli atau September, mereka tetap berhak menerima bantuan subsidi upah," kata Agus dalam konferensi video, Kamis, 17 September 2020, dikutip dari Tempo.co.

Agus mengatakan pihaknya telah mengirimkan informasi tersebut kepada calon penerima subsidi gaji tersebut melalui pesan singkat. Di dalam pesan singkat tersebut ada sebuah tautan resmi dari BP Jamsostek untuk melakukan konfirmasi.

"Sekarang sudah kami kirim 400 ribu link, ada 150 ribu yang sudah mengkonfirmasi. Jadi ada 150 ribu yang akan mendapat bantuan subsidi upah," ujar dia. Sementara, bagi peserta yang tidak tercatat nomor ponselnya, BP Jamsostek bakal memberi informasi tersebut ke alamat yang bersangkutan.

Hingga saat ini, BP Jamsostek telah menyerahkan data 11,8 juta nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyerahan data tersebut terdiri atas empat gelombang. Gelombang pertama adalah pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, gelombang kedua adalah 3 juta data pada 1 September 2020, serta gelombang ketiga 3,5 juta data pada 8 September 2020.

Adapun yang teranyar, BP Jamsostek menyerahkan data rekening sebanyak 2,8 juta pada 16 September 2020. "Sehingga total data yang telah diserahkan adalah 11,8 juta nomor rekening," ujar Agus.

Agus mengatakan hingga 16 September 2020, BP Jamsostek telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi ke perbankan dan diperoleh sekitar 73 nomor rekening tidak valid.

Berikutnya dilakukan validasi lapis kedua, yaitu menyesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, antara lain tercatat sebagai penerima upah dengan besaran tercatat di bawah Rp 5 juta, serta status kepesertaannya aktif pada Juni 2020.

Dari proses penyaringan tahap dua, sebanyak 1,7 juta data nomor rekening dinyatakan tidak sesuai kriteria alias tidka valid. Sehingga, nomor rekening itu dikeluarkan dari calon penerima bantuan subsidi upah. "Jadi tidak bisa kami lanjutkan atau kami drop," tutur Agus.

Proses validasi pun dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu validasi nomor rekening dan ketunggalan data kependudukan. Dari proses tersebut, hanya 11,8 juta nomor rekenuing yang telah dinyatakan valid. Sementara sisanya dikonfirmasi ulang ke perusahaan.

Agus memastikan apabila pekerja memang terdaftar di BP Jamsostek dan sesuai kriteria, maka mereka berhak mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap. "Jadi harap bersabar," kata dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life01 Oktober 2023, 09:00 WIB

Kenali 11 Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk?

Yuk, Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi . Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala (Sumber : Freepik/@drobotdean)
Aplikasi01 Oktober 2023, 08:04 WIB

13 Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Desain Terbaru

Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023
Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023 (Sumber : Twibbonize.com)
Bola01 Oktober 2023, 08:00 WIB

Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane

Pelatih Persib Bandung mewaspadai catatan apik Persita Tangerang jelang pertemuan kedua tim
Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane (Sumber : persib.co.id)
Sukabumi01 Oktober 2023, 07:30 WIB

Kadis PU Asep Japar Monitoring Infrastruktur Wisata di Cikidang Sukabumi

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar monitoring insfrastuktur akses jalan di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat mendampingi Bupati di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023). (Sumber : SU/Ibnu)
Science01 Oktober 2023, 07:00 WIB

Minggu Cerah Ceria? Prakiraan Cuaca 1 Oktober 2023 Wilayah Jabar

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023 | Foto: Unplash/Dype Official
Food & Travel01 Oktober 2023, 06:00 WIB

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga
Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga | Sumber: Youtube Devina Hermawan
Life01 Oktober 2023, 05:00 WIB

13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!

Doa dari para Nabi itu memiliki karakter dan tujuan yang berbeda-beda. Namun, semua doa itu mengandung unsur mengagungkan Allah SWT dan memohon ampunannya.
13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!  | Sumber: Freepik.com
Entertainment30 September 2023, 23:59 WIB

Aktif Urus Olahraga Indonesia, Raffi Ahmad Incar Posisi Menpora?

Raffi Ahmad belakangan aktif terlibat dalam kegiatan olahraga di Tanah Air. Incar Posisi Menpora?
Raffi Ahmad. (Sumber : Instagram raffinagita1717)
Sukabumi Memilih30 September 2023, 23:52 WIB

Respons KPU soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan Eks Koruptor Nyaleg

Anggota KPU Idham Holik merespon soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan ICW terkait aturan PKPU Eks Koruptor bisa Nyaleg.
Komisioner KPU RI Idham Holik. (Sumber : Suara.com/Dea)
Bola30 September 2023, 23:38 WIB

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Begini Respons Ketum PSSI Erick Thohir

Ketum PSSI Erick Thohir mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Ketum PSSI Erick Thohir bicara terkait 1 tahun Tragedi Kanjuruhan. (Sumber : PSSI)