Ponsel Jurnalis Tempo Disita Jaksa, AJI Surabaya Desak Kejaksaan Minta Maaf

Rabu 02 September 2020, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menyayangkan salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyita ponsel Kukuh S Wibowo, jurnalis Tempo di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).

Melansir Suara.com, waktu itu Kukuh sedang menghadiri forum rapat antara Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bea Cukai .

Forum yang dihadiri 12 anggota Komisi III DPR ini untuk menindaklanjuti berita di majalah Tempo pekan ini, terkait dugaan penyelundupan 17 kontainer tekstil dari Cina, yang disebut ada campur tangan sejumlah anggota DPR RI.

Terkait hal ini, AJI Surabaya, pertama menuntut Kejaksaan meminta maaf kepada awak media atas tindakan yang dilakukan jaksa tersebut kepada publik dan Kukuh S Wibowo, Jurnalis Tempo.

"Pasalnya, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," kata Ketua AJI Kota Surabaya, Miftah Faridl, dalam siaran persnya, Rabu 02/09/2020.

Kedua, AJI juga mendesak Kejaksaan untuk memberikan sanksi kepada jaksa yang meminta telepon seluler Kukuh S Wibowo. Ketiga, meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku karena ada dugaan ponsel milik Kukuh diakses secara ilegal.

Detail kronologis peristiwa tersebut bermula saat Kukuh datang ke forum tersebut karena ditugasi kantornya untuk melakukan peliputan dan bukan dalam kapasitas mewakili Tempo di forum rapat.

Kukuh sempat menolak penyitaan ponsel tersebut karena hanya diberlakukan untuk dirinya. Sebab, udangan yang hadir bebas membawa dan menggunakan ponsel.

Menurut Kukuh, jaksa tersebut meminta ponselnya karena tidak ingin pertemuan tersebut didokumentasikan. Kukuh tidak kuasa menolak lagi karena berada di tengah forum dan sedang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota DPR RI.

Kukuh sempat me-nonaktifkan ponselnya. Kurang lebih 3 jam ponsel itu dibawa jaksa tersebut. Kukuh mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan jaksa tersebut selama ponselnya dibawa.

Ada indikasi upaya mengakses ponsel milik Kukuh secara ilegal. Dari laporan yang kami terima, ada fitur yang berubah saat ponsel itu dikembalikan kepada Kukuh.

Tentu penyitaan ini juga mengancam keamanan digital dan perengkat komunikasi milik Kukuh, baik sebagai warga negara maupun sebagai jurnalis yang menjalankan tugas.

"Kami mengecam penyitaan ini. Selain menghambat kerja-kerja jurnalisik, penyitaan ini melanggar aturan hukum karena masuk kategori perampasan barang secara tidak berhak dan bentuk kesewenang-wenangan," kata Kukuh.

AJI Surabaya menilai perbuatan jaksa ini menghalangi kerja-kerja jurnalistik seperti yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”

Atas apa yang dilakukan, Jaksa tersebut bisa dikenakan Pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

"Tidak hanya menghalangi kerja-kerja jurnalistik, Jaksa yang meminta telepon seluler tersebut juga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang serta perampasan barang secara tidak berhak," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Surabaya, Yovinus Guntur.

Oleh sebab itu, AJI Surabaya memandang jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan hak jawab melalui media yang bersangkutan dan tidak melakukan tindakan yang justru merusak sistem demokrasi dan pelanggaran terhadap UU Pers.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)