Ponsel Jurnalis Tempo Disita Jaksa, AJI Surabaya Desak Kejaksaan Minta Maaf

Rabu 02 September 2020, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menyayangkan salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyita ponsel Kukuh S Wibowo, jurnalis Tempo di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).

Melansir Suara.com, waktu itu Kukuh sedang menghadiri forum rapat antara Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bea Cukai .

Forum yang dihadiri 12 anggota Komisi III DPR ini untuk menindaklanjuti berita di majalah Tempo pekan ini, terkait dugaan penyelundupan 17 kontainer tekstil dari Cina, yang disebut ada campur tangan sejumlah anggota DPR RI.

Terkait hal ini, AJI Surabaya, pertama menuntut Kejaksaan meminta maaf kepada awak media atas tindakan yang dilakukan jaksa tersebut kepada publik dan Kukuh S Wibowo, Jurnalis Tempo.

"Pasalnya, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," kata Ketua AJI Kota Surabaya, Miftah Faridl, dalam siaran persnya, Rabu 02/09/2020.

Kedua, AJI juga mendesak Kejaksaan untuk memberikan sanksi kepada jaksa yang meminta telepon seluler Kukuh S Wibowo. Ketiga, meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku karena ada dugaan ponsel milik Kukuh diakses secara ilegal.

Detail kronologis peristiwa tersebut bermula saat Kukuh datang ke forum tersebut karena ditugasi kantornya untuk melakukan peliputan dan bukan dalam kapasitas mewakili Tempo di forum rapat.

Kukuh sempat menolak penyitaan ponsel tersebut karena hanya diberlakukan untuk dirinya. Sebab, udangan yang hadir bebas membawa dan menggunakan ponsel.

Menurut Kukuh, jaksa tersebut meminta ponselnya karena tidak ingin pertemuan tersebut didokumentasikan. Kukuh tidak kuasa menolak lagi karena berada di tengah forum dan sedang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota DPR RI.

Kukuh sempat me-nonaktifkan ponselnya. Kurang lebih 3 jam ponsel itu dibawa jaksa tersebut. Kukuh mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan jaksa tersebut selama ponselnya dibawa.

Ada indikasi upaya mengakses ponsel milik Kukuh secara ilegal. Dari laporan yang kami terima, ada fitur yang berubah saat ponsel itu dikembalikan kepada Kukuh.

Tentu penyitaan ini juga mengancam keamanan digital dan perengkat komunikasi milik Kukuh, baik sebagai warga negara maupun sebagai jurnalis yang menjalankan tugas.

"Kami mengecam penyitaan ini. Selain menghambat kerja-kerja jurnalisik, penyitaan ini melanggar aturan hukum karena masuk kategori perampasan barang secara tidak berhak dan bentuk kesewenang-wenangan," kata Kukuh.

AJI Surabaya menilai perbuatan jaksa ini menghalangi kerja-kerja jurnalistik seperti yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”

Atas apa yang dilakukan, Jaksa tersebut bisa dikenakan Pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

"Tidak hanya menghalangi kerja-kerja jurnalistik, Jaksa yang meminta telepon seluler tersebut juga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang serta perampasan barang secara tidak berhak," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Surabaya, Yovinus Guntur.

Oleh sebab itu, AJI Surabaya memandang jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan hak jawab melalui media yang bersangkutan dan tidak melakukan tindakan yang justru merusak sistem demokrasi dan pelanggaran terhadap UU Pers.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science05 Desember 2023, 09:30 WIB

Apa Perbedaan Asam Folat dan Asam Sulfat? Simak Penjelasannya!

asam folat dan asam sulfat adalah zat yang jauh berbeda. Asam folat biasa disebut folic acid dan asam sulfat memiliki rumus kimia H2SO4.
Ilustrasi. Bahan Kimia | Apa Perbedaan Asam Folat dan Asam Sulfat? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/@freepik)
Film05 Desember 2023, 09:26 WIB

10 Rekomendasi Film Terbaik yang Dibintangi Iqbaal Ramadhan, Dijamin Seru!

Aktor Iqbaal Ramadhan telah banyak membintangi film Indonesia terbaik, menarik dan seru yang cocok untuk dijadikan list tontonan bersama keluarga, pasangan maupun teman-teman.
Aktor Iqbaal Ramadhan yang membintangi berbagai film. | Foto: Instagram.com/@iqbaal.e
Sukabumi Memilih05 Desember 2023, 09:06 WIB

Ada TPS di Pelosok, Panwaslu Tegalbuleud Sukabumi Bahas Distribusi Logistik Pemilu

Deta menuturkan DPT di Tegalbuleud adalah 27.559 dengan jumlah TPS 101.
Panwaslu Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, melakukan Rakor distribusi logistik untuk Pemilu 2024 pada 28 November 2023. | Foto: Istimewa
Sehat05 Desember 2023, 09:00 WIB

Bantu Cegah Anemia, Ini 6 Manfaat Sayur Toge untuk Kesehatan Tubuh

Toge memiliki rasa yang segar dan renyah, dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan, seperti toge goreng, sop toge, atau capcay.
Toge memiliki rasa yang segar dan renyah, dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan, seperti toge goreng, sop toge, atau capcay. (Sumber : via resepkoki.id)
Science05 Desember 2023, 08:48 WIB

Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Ini Bedanya Folic Acid dan H2SO4

Cawapres Gibran diketahui mengisi acara diskusi ekonomi kreatif, yang mana terekam momen saat Gibran salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat. Apa bedanya? Simak Disini!
Ilustrasi. Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Ini Bedanya Folic Acid dan H2SO4 (Sumber : Freepik/@wirestock)
Entertainment05 Desember 2023, 08:34 WIB

Viral Video Gibran Rakabuming Raka Sebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat

Sebuah Video Viral di Media Sosial yang menunjukkan Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka yang Menyebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat.
Gibran Rakabuming Raka | Viral Video Gibran Rakabuming Raka Sebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat | Foto : Ist
Kecantikan05 Desember 2023, 08:30 WIB

9 Manfaat Masker Lemon untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit

Berikut beberapa manfaat potensial dari masker lemon untuk wajah, tak hanya mencerahkan kulit ya!
Ilustrasi. Manfaat Masker Lemon untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi05 Desember 2023, 08:00 WIB

Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Berikut Informasi Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan. Jobseeker Segera Daftar!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life05 Desember 2023, 07:00 WIB

10 Bahasa Tubuh Pria Pemalu Saat Jatuh Cinta, Gerak-geriknya Unik!

Saat pria pemalu jatuh cinta mereka akan mengekspresikannya melalui bahasa tubuh yang tak biasa
Ilustrasi - 10 Bahasa Tubuh Pria Pemalu Saat Jatuh Cinta, Gerak-geriknya Unik! (Sumber : pexels.com/@vjapratama)
Food & Travel05 Desember 2023, 06:00 WIB

Resep Jumeokbap Simpel, Nasi Kepal Korea untuk Bekal Makan Anak

Berikut Resep Jumeokbap Korea, bisa jadi inspirasi menu bekal anak ke sekolah. Yuk, recook!
Resep Jumeokbap Simpel, Nasi Kepal Korea untuk Bekal Makan Anak (Sumber : Instagram/@bamsae.id)