Pelaku Kabur ke Sukabumi, Begini Kronologi Kasus Persetubuhan Anak di Cengkareng

Jumat 21 Agustus 2020, 12:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi kaburnya pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan, 41 tahun, dengan gadis belia berinisial F (13) asal Cengkareng.

Dilansir dari Tempo.co, Wawan Gunawan adalah tetangga F. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.

"Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Kemudian pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan. Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Genap usia kehamilan sembilan bulan, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh pelapor.

"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Arsya.

Dalam pelarian, F dibawa kabur oleh Wawan dengan membawa sepeda motor. Motor tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup selama melarikan diri.

Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi.

Selanjutnya, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, kemudian ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

Wawan terus memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi. F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.

Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka. "Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat," ujar Arsya.

Pada Jumat dini hari, Wawan mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut.

Wawan mengaku telah berhubungan dengan korban selama tiga tahun. Artinya, saat F berusia 11 tahun.

Wawan Gunawan terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

 

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life07 Mei 2024, 15:15 WIB

6 Mindset Keuangan yang Wajib Diajarkan Orang Tua kepada Anak Sejak Kecil

Dalam mengasuh anak, orang tua penting mengajarkan mindset keuangan atau finansial agar saat tumbuh dewasa sang buah hati pandai dan cerdas dalam mengelola keuangan
mindset keuangan yang perlu diajarkan kepada anak (Sumber : Pexels.com/ @JepGambardella)
Sukabumi07 Mei 2024, 15:14 WIB

Lahir di Sukabumi, Kisah Lothar Van Gogh Bobol Gawang Belgia saat Usia 19 Tahun

Keluarga Lothar Van Gogh merupakan patriciaat yang sangat dihormati di Belanda.
Lothar Van Gogh, pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Wikipedia
Sukabumi07 Mei 2024, 15:05 WIB

Dispar Sukabumi Siap Sambut Healthy City Summit 2024 dengan Beragam Objek Wisata Menarik

Kabupaten Sukabumi telah dipilih sebagai tuan rumah untuk menggelar Healthy City Summit pada bulan Juli 2024. Dinas Pariwisata siap menyambut dengan menyuguhkan beragam objek wisata yang menarik.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi07 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi (Sumber : Freepik.com/@DC Studio).
Life07 Mei 2024, 14:45 WIB

6 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak yang Sering Disepelekan Orang Tua

Sering Memarahi anak rupanya memiliki dampak buruk yang berbahaya untuk perkembangan si kecil. Maka dari itu, para orang tua harus mengetahui dampak buruh memarahi anaknya saat masih kecil
Ilustrasi dampak buruk sering memarahi anak (Sumber : Pexels.com / @JepGambardella)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:43 WIB

Olah TKP, Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Pria Di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa tahap olah TKP dilakukan sebagai persiapan sebelum melakukan rekonstruksi secara menyeluruh.
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi07 Mei 2024, 14:42 WIB

Rugi Ratusan Juta! Kronologi Kebakaran Pabrik Kasur di Gunungguruh Sukabumi

Kebakaran menghanguskan seluruh bagian pabrik kasur dan gudang kapuk.
Petugas memadamkan kebakaran pabrik kasur sekaligus gudang kapuk di Kampung Cubeueus RT 02/03 Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/5/2024). | Foto: P2BK Gunungguruh
Life07 Mei 2024, 14:30 WIB

10 Tips Mempertahankan Kebahagiaan Agar Pikiran Tidak Stres

Dengan menerapkan tips-tips hidup bahagia ini dalam kehidupan sehari-hari, Anda dapat membantu menjaga pikiran tetap tidak stres dan mempertahankan tingkat kebahagiaan yang tinggi.
Ilustrasi. Tips Mempertahankan Kebahagiaan Agar Pikiran Tidak Stres. Sumber Foto : Pexels/Elina Fairytale
Life07 Mei 2024, 14:15 WIB

Jarang Disadari, Inilah 5 Kebiasaan Jelek yang Bikin Masa Depan Susah Hidup Kaya

Kebiasaan tertentu menjadi penyebab seseorang sangat susah menjadi kaya raya. Hal ini yang kadang sering disepelekan, padahal dampaknya buruk
Ilustrasi kebiasaan yang menyebabkan susah kaya (Sumber : Pexels.com / @MARTPRODUCTION)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:11 WIB

Lewat Diskumindag, 29 Koperasi Ikut Pelatihan yang Digelar Pemkot Sukabumi

Tujuannya pembinaan dan pengembangan koperasi lewat peningkatan kapasitas.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) dan Kepala Diskumindag Agus Wawan Gunawan (kanan) di acara pelatihan perkoperasian pada Selasa (7/5/2024) di Hotel Fresh. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi