Daftar Lengkap 18 Lembaga yang Dibubarkan Presiden Jokowi

Selasa 21 Juli 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar pembubaran 18 lembaga yang sebelumnya masih abu-abu, kini resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada, Senin (20/7/2020).

Dilansir dari Suara.com, melalui Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 18 komite dibubarkan sebagaimana bunyi dari pasal 1.

"Komite berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden", tertulis dalam Pasal 1 butir b.

Berikut 18 lembaga yang resmi dibubarkan dalam Pasal 19:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif. 

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. 

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. 

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove. 

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. 

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019. 

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. 

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. 

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri. 

11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization. 

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara. 

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 53 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan. 

14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2000 tentang Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan. 

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54 Tahun 2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 24 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 54 Tahun 2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor. 

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi. 

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan. 

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life17 Mei 2024, 12:15 WIB

6 Dampak Buruk Sering Menuruti Kemauan Anak, Orang Tua Jangan Menyesal!

Selalu menuruti kemauan anak rupanya memiliki dampak buruk yang mesti diperhatikan oleh orang tua ketika mendidiknya. Semua ini perlu diperhatikan demi kebaikan anak ketika dewasa
Ilustrasi dampak buruk selalu menuruti kemauan anak (Sumber : Pexels.com/@RDNEStockproject)
Bola17 Mei 2024, 12:00 WIB

Bojan Sebut Motivasi Pemain Persib Berlipat Jelang Leg 2 Semifinal Championship Series

Pemain Persib motivasinya kian berlipat jelan menghadapi Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series.
Pemain Persib motivasinya kian berlipat jelan menghadapi Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series. (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Mei 2024, 11:58 WIB

Merinding! Ulat Bulu Warna-warni Serbu di Alun-alun Masjid Agung Kota Sukabumi

Binatang yang bisa bikin gatal ini turun dari sejumlah pohon ketapang kencana dan tanaman pelindung di kawasan tersebut.
Pohon pelindung ketapang kencang di alun-alun masjid agung Kota Sukabumi dipenuhi ulat bulu (Sumber: warganet/akun medsos @abcdadan)
Life17 Mei 2024, 11:45 WIB

Patut Ditiru! 6 Ajaran Hidup Para Perantau Agar Bisa Sukses di Tanah Orang

Kaum perantau tentu bukan tanpa prinsip dan ajaran hidup di tanah rantauan. Mereka tentu membawa modal ajaran hidup yang dipegangnya erat demi bisa meraih sukses di sana
Ilustrasi Ajaran hidup perantau agar cepat sukses di tanah rantau (Sumber : Pexels.com/@cottonbrostudio)
Sehat17 Mei 2024, 11:30 WIB

6 Golongan Obat-obatan untuk Meredakan Nyeri Asam Urat dan Efek Sampingnya

Meredakan nyeri akibat asam urat (gout) sering memerlukan kombinasi obat-obatan untuk mengurangi peradangan, nyeri, dan kadar asam urat dalam tubuh.
Ilustrasi. Meredakan nyeri akibat asam urat (gout) sering memerlukan kombinasi obat-obatan untuk mengurangi peradangan, nyeri, dan kadar asam urat dalam tubuh. (Sumber : Freepik/fabrikasimf)
Jawa Barat17 Mei 2024, 11:21 WIB

Audiensi LW Doa Bangsa-BJB Syariah, Kolaborasi Majukan Perwakafan di Daerah

Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa melakukan audiensi di kantor BJB Syariah Pusat, di Bandung, Kamis, (16/5/2024).
Audiensi Lembaga Wakaf Doa Bangsa dan BJB Syariah di Bandung | Foto : Dok. LW Doa Bangsa
Life17 Mei 2024, 11:15 WIB

6 Kebiasaan Buruk yang Dapat Menghancurkan Kreatifitas Hidup, Hindari Yuk!

kebiasaan buruk yang sering dilakukan akan membunuh kreatifitas hidup. Setiap orang harus menghindarinya agar tidak merusak masa depan dan kehidupannya
Beberapa kebiasaan buruk yang membuat kreatifitas menghilang (Sumber : Pexels.com/@Andreapiacquadio)
Sehat17 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Minuman Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat, Enak dan Segar!

Inilah Sederet Minuman Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat, Enak dan Segar!
Ilustrasi. Minuman Segar dan Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat (Sumber : Pexels/EnginAkyurt)
Sukabumi17 Mei 2024, 10:51 WIB

Sudah Dihapus, Ini Postingan Soal Studi Tour yang Bikin PGRI Sukabumi Lapor polisi

Seluruh postingan akun facebook Atep Romli sudah menghilang sebelum pelaporan PGRI Kabupaten Sukabumi ke pihak kepolisian.
Ilustrasi dihapus. (Sumber: freepik)
Life17 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Adab Kesopanan yang Wajib Diajarkan Orang Tua Kepada Anak Sejak Kecil

Adab kesopanan juga harus diajarkan kepada anak sejak kecil oleh orang tua. Ini sangat penting mengingat semuanya bergantung didikan dari masa mereka kanak-kanak dan menjadi pribadi baik saat dewasa.
Ilustrasi ketika orang mengajarkan adab kesopanan kepada anak (Sumber : Pexels.com/@Kampusproduction)