Rekam Gadis-gadis yang Disetubuhi, Ini Jejak Buronan FBI di Kebayoran Baru

Rabu 17 Juni 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang buronan Federal Bureau of Investigation atau FBI bernama Russ Medlin ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Medlin ditangkap di wilayah Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Reporter Suara.com mencoba menelusuri rumah mewah yang menjadi lokasi penangkapan Medlin, Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (17/6/2020), tampak kondisi rumah yang jadi tempat tinggal Medlin berada di kawasan yang sepi.

Di kawasan sekitar kediaman Medlin ini terlihat jarang sekali orang berlalu lalang. Terlihat ada satu warung yang berada persis di samping rumah mewah tersebut.

Sementara itu, tampak interior rumah terlihat mewah. Terlihat rumah mewah tersebut berdiri dua lantai dengan dominan cat berwarna putih.

Rumah mewah yang sempat ditempati buronan FBI Russ Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel (Suara.com/Bagaskara).

Nurbaiti, salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) rumah tersebut, mengatakan, bahwa rumah tersebut ditinggali 3 orang termasuk dirinya.

"Ada tiga orang. Saya sama bos yang bule (Medlin) itu," kata Nurbaiti saat ditemui di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, Medlin sudah menetap di rumah kontrakan tersebut sejak bulan Maret 2020. "Dia ngontrak dari bulan Maret tahun ini," ungkap Nurbaiti.

Lebih lanjut, Nurbaiti mengatakan, saat ini hanya ia dan satu teman PRT lainnya yang menetap di rumah mewah tersebut. Menurutnya, rumah tersebut akan diurus oleh teman Medlin.

"Sekarang tinggal 2 orang nanti pak Frans temennya bule (Medlin) yang ngurusin rumah," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus buronan FBI di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Medlin dilakukan pada Minggu (15/6/2020).

Selama bersembunyi di Jakarta, pria asal Amerika tersebut ternyata kerap meminta dicarikan gadis remaja untuk disetubuhi. Selama pelariannya itu, pelaku peadofil ini mengiming-imingi uang Rp 2 juta agar bisa menyetubuhi cewek ABG.

"Ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut, di sana tersangka RAM sering bawa wanita anak-anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (16/6/2020).

Atas laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kediaman Medlin dan berhasil menangkap tiga orang PSK di bawah umur yang saat diperiksa mengaku baru saja disewa untuk melayani Medlin.

Dari pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap kediaman Medlin dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan seseorang warga negara asing, inisial RAM kemudian yang dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, memang betul sering membawa wanita di bawah umur dengan diberi bayaran Rp2 juta per satu orang," ujarnya.

RAM juga mengakui telah membuat foto dan video dengan sejumlah perempuan di bawah umur.

"Setiap dia melakukan dia minta difoto dan divideokan. Jadi ada kemungkinan yang bersangkutan ini merupakan paedofil. Dugaan sementara yang bersangkutan paedofil," kata Yusri.

Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, handhpone, uang tunai Rp6,3 juta, dan uang tunai 20 ribu dolar AS.

Atas perbuatannya petugas menjerat Medlin dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)