Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS

Sabtu 18 April 2020, 11:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Dilansir dari suara.com, salah satunya terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang lebih flexibel. Dengan adanya kebijakan tersebut, BOS Reguler dan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan dapat digunakan untuk melakukan pembelian pulsa/paket data bagi pendidik dan peserta didik agar memudahkan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah untuk dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk membayar honor guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sudah memberikan arahan fleksibilitas kepada kepala sekolah, tetapi masih ada sejumlah kepala sekolah tidak percaya diri menerapkan. Makanya, kami cantumkan di peraturan yang artinya secara eksplisit diperbolehkan," dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam telekonferensi daring, Rabu (15/4/2020).

Selain Pulsa, BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk membeli penunjang kebersihan di masa Covid-19, seperti sabun cuci tangan, cairan disinfektan, dan masker.

Supriano menyampaikan bahwa alokasi penggunaan dana BOS atau BOP juga fleksibel sesuai kebutuhan sekolah/satuan pendidikan yang berbeda-beda.

Menanggapi anggapan bahwa dana BOS atau BOP akan lebih banyak digunakan untuk honor guru dan pembelian pulsa, ia menjelaskan pada dasarnya Kemendikbud tidak mewajibkan sekolah/satuan pendidikan untuk melakukan pembelian pulsa/paket data untuk menunjang pembelajaran secara daring.

"Kewenangan sepenuhnya ada di kepala sekolah. Jadi, kepala sekolah harus dapat mempertimbangkan dan menghitung secara cermat apa saja yang menjadi prioritas untuk menyelenggarakan pembelajaran selama masa darurat ini," ujar Supriano.

"Syarat untuk guru honorer juga dibuat lebih fleksibel, tidak lagi dibatasi untuk guru yang memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Tetapi, guru honorer tetap harus terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) sebelum 31 Desember 2019, belum mendapat tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar," ujarnya.

Selain itu, para kepala satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan juga diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 juga mengubah ketentuan besaran persentase dana BOP per kategori pemakaian di Permendikbud sebelumnya tidak berlaku.

"Penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan juga sekarang diperbolehkan untuk honor dan transportasi pendidik," terang Supriano.

Rita Aryani, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan sudah menerima Permendikbud juknis BOS Reguler dan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.

Kebijakan tersebut dinilai akan sangat membantu, khususnya untuk membayar honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang sebelumnya dibiayai dari dana Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).

"Karena kondisi wabah Covid-19, banyak orang tua yang tidak mampu untuk membayar iuran IPP yang dikelola komite sekolah," dikatakan Rita Aryani, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (18/4/2020).

"Kita buatkan surat yang ditandatangani pak Gubernur sekarang lagi proses," imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Bola03 Mei 2024, 12:00 WIB

Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024: Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di Laga Play-off

Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika.
Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika. (Sumber : pssi.org)
Life03 Mei 2024, 11:40 WIB

Simak Alasan dan Konsekuensi Perbedaan Pendapat dalam Mendisiplinkan Anak

Perbedaan pendapat terkadang bisa menjadi pelengkap dalam setiap pasangan, begitu pun ketika mendisiplinkan anak. Namun apa alasan perbedaan itu?
Ilustrasi perbedaan pendapat dalam mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Migs Reyes
Sukabumi03 Mei 2024, 11:38 WIB

Penampakan Pintu Tol Cisaat di Cibolang Kaler, Realisasi dan Target Tol Bocimi Seksi 3

Proses pembukaan lahan di pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler ini dilaporkan oleh edwar widodo, youtuber spesialis pemantau perkembangan pembangunan tol bocimi di Sukabumi.
Proses land clearing, untuk area pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler pembanggunan tol bocimi seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat (Sumber: istimewa/akun youtube edwar widodo)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:33 WIB

Hardiknas 2024, Wakil Ketua DPRD Sukabumi: Kurikulum Merdeka Harus Munculkan Inovasi

Masih ada aspek yang perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life03 Mei 2024, 11:30 WIB

Tak Selalu Positif, Ini 6 Bahaya Terlalu Percaya Diri yang Harus Diketahui

Percaya diri merupakan mentalitas yang baik bagi seseorang. Tetapi, terlalu percaya diri juga tidak baik, mengingat terdapat berbahaya di balik itu semua.
Ilustrasi. Bahaya terlalu percaya diri. Sumber foto : Pexels/Nicole Michalou
Life03 Mei 2024, 11:15 WIB

5 Cara yang Bisa Dilakukan Orang Tua Jika Beda Pendapat saat Mendisiplinkan Anak

Meskipun selalu berbeda pendapat, namun Anda berdua memiliki tujuan yang sama, yaitu mencintai dan membimbing anak dengan kemampuan terbaik Anda.
Ilustrasi orang tua berbeda pendapat. | Foto: Pexels.com/@Agung Pandit Wiguna
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:04 WIB

Apresiasi Timnas di Piala Asia U-23, DPRD Sukabumi: Harapan Tembus Olimpiade Masih Ada

Anak asuh Shin Tae-yong memiliki peluang terakhir untuk lolos Olimpiade Paris 2024.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS Amran Munawar Lutphi. | Foto: Instagram/@fpks.kabsukabumi
Inspirasi03 Mei 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 untuk Penempatan Wilayah Ancol

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 di Perusahaan Makanan untuk Penempatan Wilayah Ancol, Jakarta.
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Teknisi Jaringan Minimal Lulusan SMK. (Sumber : Freepik.com)
Life03 Mei 2024, 10:30 WIB

10 Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur!

Yuk Praktekkan Sederet Cara Hidup Tenang Ini Meskipun Kamu Sedang Menghadapi Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur Ya!
Ilustrasi. Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan. (Sumber : Pexels/thnhphng)
Life03 Mei 2024, 10:20 WIB

Bantu Kelola Kecemasan, Ini 4 Manfaat Mendisiplinkan Anak yang Patut Diketahui

Bagaimana disiplin mengajarkan anak-anak untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, berikut manfaat mendisiplinkan anak.
Ilustrasi manfaat mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Pixabay