Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mahfud Md: Tidak Boleh Melawan

Senin 09 Maret 2020, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dilansir dari tempo.co, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Alasannya putusan judicial review final dan mengikat.

"Putusan MA kalau judicial review itu adalah putusan yang final. Tidak ada banding terhadap judicial review," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. "Kami ikuti saja. Pemerintah, kan, tidak boleh melawan putusan pengadilan," dia menambahkan.

Sebelumnya, MA membatalkan kenaikan iuran ini lewat putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres Jaminan Kesehatan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, pasal tersebut juga dinyatakan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan oleh MA memuat mengenai kenaikan tarif iuran kelas BPJS yang mencapai 100 persen. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin, 9 Maret 2020.

Pada Pasal 34 Perpres, kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Dengan penolakan ini, maka iuran BPJS kembali seperti sebelum Perpres itu diterbitkan. Adapun, gugatan ini awalnya dilakukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah pada akhir 2019. Mereka keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional13 Mei 2024, 11:31 WIB

RUU Penyiaran Larang Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI: Membungkam Pers

Bayu meminta pasal ini harus dihapus sebab tidak ada dasar yang jelas bagi DPR untuk melakukan pelarangan terhadap media dalam menayangkan atau menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi.
(Foto Ilustrasi) AJI menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah pada RUU Penyiaran yang disusun DPR. | Foto: Pixabay/Geralt
Life13 Mei 2024, 11:30 WIB

6 Kebiasaan Baik yang Dapat Menjaga Kesehatan Mental Tetap Stabil

Kesehatan mental memang harus dijaga sebaik mungkin. Pasalnya, mental yang baik akan mendorong aktivitas dan semangat hidup lebih bergairah
Ilustrasi sesorang dengan kebiasaan yang dapat menjaga kesehatan mental (Sumber : Pexels.com /Mike González)
Life13 Mei 2024, 11:15 WIB

6 Cara Membangkitkan Semangat Hidup di Tengah Keterpurukan, Ini Langkahnya

Cara mengembalikan semangat hidup memang butuh konsistensi. Hal ini bertujuan agar setelah mengalami keterpurukan kembali bergairah beraktivitas
Ilustrasi cara membangkitkan semangat hidup setelah alami masa terpuruk (Sumber : Pexels.com /@Simon Niogi)
Sukabumi13 Mei 2024, 11:14 WIB

Dinas PU Segera Perbaiki Irigasi Terdampak Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi

Beberapa pihak mengungkapkan bencana longsor ini harus menjadi perhatian.
Pejabat Dinas PU meninjau longsor daerah irigasi di Curug Cimarinjung, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 12 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life13 Mei 2024, 11:00 WIB

7 Dosa Orang Tua kepada Anak yang Sering Diabaikan, Salah Satunya Mengumbar Aib

Sejumlah sikap menjadi dosa orang tua kepada anak. Sayangnya, terkadang orang tua sering menyepelekan hal ini selama proses mendidiknya
Ilustasi salah sikpa orang tua kepada anak yang termasuk dosa tidak disadari (Sumber : Pexels.com /@Anuskha)
Food & Travel13 Mei 2024, 10:30 WIB

7 Langkah Mudah, Cara Membuat Air Rebusan Lada Hitam untuk Mengatasi Nyeri Sendi

Rasa air rebusan lada hitam yang pedas dan hangat membuatnya cocok untuk diminum sebagai minuman penyegar di pagi atau sore hari.
Ilustrasi. Lada hitam untuk mengatasi nyeri sendi. (Sumber : Pexels/KarlinaGrabowska)
Life13 Mei 2024, 10:00 WIB

9 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Bahagia dan Kaya

Ada beberapa kebiasaan yang sering kali terlihat pada orang miskin yang membuatnya sulit untuk meraih kebahagiaan dan kekayaan.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang sering kali terlihat pada orang miskin yang membuatnya sulit untuk meraih kebahagiaan dan kekayaan. (Sumber : pexels.com/@rebcenter moscow).
Sukabumi Memilih13 Mei 2024, 09:42 WIB

KPU: Tidak Ada Pendaftar Jalur Perseorangan di Pilkada Kota Sukabumi 2024

KPU Kota Sukabumi telah memberikan informasi dan bantuan teknis kepada calon perseorangan dalam proses penyusunan dan penyerahan berkas dukungan.
Balai Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi13 Mei 2024, 09:30 WIB

Loker Lulusan SMA di Jakarta, Syarat: Punya Keterampilan Kelistrikan

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA di Jakarta, Syarat Pelamar Punya Keterampilan Kelistrikan.
Ilustrasi.  Loker Lulusan SMA di Jakarta, Syarat: Punya Keterampilan Kelistrikan (Sumber : Istimewa)
Nasional13 Mei 2024, 09:14 WIB

Data Sementara BNPB: 37 Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumbar

Perubahan jumlah korban disebabkan dinamika laporan dari masyarakat.
Kondisi setelah banjir lahar dingin di Sumbar pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. | Foto: BNPB