Kemenhub: Selama Angkutan Umum Belum Memadai, Ojek Diizinkan

Senin 02 Maret 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, merespon wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional dan larangan untuk digunakan sebagai angkutan umum seperti ojek. Dilansir dari tempo.co, menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melihat kondisi dari angkutan massal yang saat ini ada di tanah air.

"Selama angkutan massal belum benar-benar mapan dan memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, maka kendaraan roda dua masih akan diberi ruang," kata Adita saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2020.

Wacana ini sebelumnya menjadi sorotan setelah diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR Nurhayati Monoarfa. Ia menyebut sepeda motor tidak bisa digunakan sebagai angkutan umum termasuk ojek online, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain dilarang oleh UU LLAJ, Nurhayati menyebut sepeda motor dengan CC yang kecil bukanlah kendaraan jarak jauh dan angkutan umum. Namun, hanya untuk jarak dekat dan kendaraan penggunaan pribadi. “Bukan berarti moge (motor gede) boleh, motor kecil gak boleh, salah beritanya selama ini,” kata Nurhayati.

Tapi, sekelompok pengemudi ojek online menganggap Nurhayati tidak pro rakyat dan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jumat kemarin, 28 Februari 2020.

Meski memberi ruang bagi sepeda motor untuk jadi angkutan umum, Kemenhub tetap memberikan sejumlah catatan. Salah satunya yaitu semua persyaratan keamanan harus dipenuhi seperti helm, jaket, dan yang lainnya.

Ketentuan keamanan ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur soal ojek online.

Beleid ini merupakan diskresi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, UU LLAJ saat ini tidak memasukkan sepeda motor sebagai alat transportasi yang bisa digunakan sebagai angkutan umum.

Namun demikian, kata Adita, Kemenhub terus melakukan kajian terkait pembatasan sepeda motor dan larangan penggunaannya sebagai angkutan ini. "Termasuk meminta masukan stakeholders," ujarnya.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola28 April 2024, 19:05 WIB

Usai Tuai Protes, MNC Group Akhirnya Bolehkan Nobar Piala Asia U-23 Asal Non-Komersial

MNC Group selaku pemilik hak siar akhirnya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa gelar nobar Piala Asia U-23 dengan syarat.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_)
Life28 April 2024, 19:00 WIB

Temukan Akar Penyebabnya, 8 Cara Menangani Perilaku Tidak Sopan Pada Anak

Anak yang tidak sopan bisa berubah menjadi orang dewasa yang tidak sopan. Ikuti tips berikut ini untuk menanggapi fitnah, makian, pembangkangan, dan bentuk perilaku tidak pantas lainnya.
Ilustrasi. Perilaku tidak sopan pada anak. Sumber : Freepik/@freepik
Life28 April 2024, 18:30 WIB

Biarkan Anak Marah Bund! Ini 7 Cara Mengatasi Tantrum pada Balita

Amukan dapat membuat Anda mempertanyakan kemampuan Anda dalam mengasuh anak, namun sebenarnya hal tersebut adalah hal yang normal pada masa balita.
Ilustrasi. Anak menangis. Cara mengatasi tantrum pada balita. Sumber : Freepik/@user15285618
Life28 April 2024, 18:00 WIB

Kaya Jalur Langit, Amalkan Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dari Segala Penjuru

Berikut doa mohon dibukakan pintu rezeki dari segala penjuru sebagai salah satu upaya meraih kekayaan jalur langit.
Berdoa untuk memohon kekayaan jalur langit (Sumber : Freepik/)
Life28 April 2024, 17:44 WIB

5 Alasan Kenapa Seseorang Sulit Memaafkan Masa Lalunya, Ketahui Penyebabnya!

Tak sedikit orang yang sangat sulit memaafkan masa lalunya sendiri sehingga sampai kini terjebak dalam balutan masa kelam yang menyakitkan.
Ilustrasi. Orang menangis karena sulit memaafkan masa lalu. | Sumber poto : Pexels/ Karolina Grabowska
Sukabumi28 April 2024, 17:32 WIB

29 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Sukabumi, Pemiliknya Ditilang

Puluhan motor berknalpot brong disita polisi usai terjaring razia KRYD Polres Sukabumi Kota. Pemiliknya ditilang.
Pemiliknya ditilang, puluhan motor berknalpot brong diangkut Polres Sukabumi Kota. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 17:30 WIB

4 Jenis Emosi Besar yang Bisa Dibicarakan dengan Anak Agar Mereka Mengerti

Membicarakan emosi dengan anak-anak bisa jadi rumit, pelajari lebih lanjut tentang cara mendiskusikan perasaan besar dengan anak kecil.
Ilustrasi. Anak sedang emosi. Sumber : Freepik/@8foto
Keuangan28 April 2024, 17:11 WIB

6 Kesalahan Sepele yang Menyulitkan Anda Hidup Kaya, Yuk Evaluasi Diri!

Orang yang sulit sukses dan kaya hidupnya tentu disebabkan oleh beberapa alasan krusial sehingga membuat masa depannya mandeg atau stagnan.
Ilustrasi. Alasan hidup sulit sukses dan kaya. | Sumber foto : Pexels/Nicola Barts
Musik28 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki Lyodra, OST Film Ipar Adalah Maut

Inilah Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki yang Dinyanyikan oleh Lyodra sebagai Original Soundtrack atau OST Film Ipar Adalah Maut.
Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki Lyodra, OST Film Ipar Adalah Maut. Foto : YouTube/LyodraOfficial
Sukabumi28 April 2024, 16:57 WIB

Warga Keluhkan Sampah Bau Busuk Dibiarkan Menumpuk di Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi

Warga keluhkan tumpukan salah di pinggir Jalan Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi. Baunya tak sedap hingga bahayakan pengguna jalan.
Tumpukan sampah berserakan ke pinggir jalan di Kampung Pangsor Lio, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)